Satgas PHL Pantau Tambang Emas di Kayuboko, Pastikan Pengelolaan Lingkungan Sesuai Aturan

Satgas PHL melakukan pemantauan aktivitas pertambangan emas di WPR Desa Kayuboko, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Lingkungan (PHL) melakukan pemantauan aktivitas pertambangan emas di wilayah pertambangan rakyat (WPR) Desa Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kegiatan tambang rakyat berjalan sesuai ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.

Sekretaris Satgas PHL Parimo, Muhammad Idrus, mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi aktivitas pertambangan.

“Kami membantu DLH Sulteng dalam melakukan pengawasan melalui pemantauan lapangan,” kata Idrus, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Parimo dalam rangka penguatan pengawasan di wilayah WPR yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

Di Desa Kayuboko sendiri terdapat tiga blok WPR yang saat ini dikelola oleh koperasi setempat. Melalui pemantauan ini, Satgas ingin memastikan setiap pengelola telah memenuhi ketentuan teknis, termasuk terkait dokumen lingkungan.

“Hasil pemantauan akan kami tuangkan dalam berita acara, kemudian menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.

Ke depan, Satgas juga berencana mengundang pihak koperasi untuk berdiskusi lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen lingkungan, seperti pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).

Selain itu, Satgas turut mengingatkan pentingnya pengelolaan tambang yang sesuai ketentuan, termasuk dalam hal kemitraan, yang hanya diperbolehkan dengan tenaga ahli independen maupun internal koperasi.

Adapun tiga koperasi pengelola WPR di wilayah tersebut yakni Koperasi Kayuboko Rakyat Sejahtera, Koperasi Sinar Emas Kayuboko, dan Koperasi Cahaya Sukses Kayuboko.

Melalui pemantauan ini, diharapkan aktivitas pertambangan rakyat di Kayuboko dapat berjalan secara tertib, aman, dan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

Exit mobile version