Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kian Masif, Wilayah Baru di Tinombo Selatan 

Pesisir di perbatasan Desa Siaga dan Desa Maninili, Kecamatan Tinombo Selatan, Air laut tercemar kiriman lumpur yang diduga berasal dari aktivitas Peti. (Foto: Dok Satgas PHL)

LOCUSNEWS, PARIMO – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali meluas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kali ini, kerusakan lingkungan mulai terasa di wilayah pesisir Kecamatan Tinombo Selatan.

Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) setempat membidik lokasi baru di perbatasan Desa Siaga dan Desa Maninili. Di titik ini, aktivitas tambang ilegal disebut berlangsung masif dan terorganisir.

Dampaknya pun tak main-main. Perairan laut di sekitar lokasi berubah keruh akibat aliran lumpur sisa penambangan yang langsung bermuara ke pesisir.

“Kemarin tim kami sempat memotret dan memvideokan aliran air yang keruh,” kata Sekretaris Satgas PHL Parimo, Muhammad Idrus, Jumat (12/6/2026).

Material lumpur yang terbawa arus kini mulai menutupi kawasan terumbu karang. Kondisi ini mengancam ekosistem bawah laut sekaligus mengganggu aktivitas nelayan tradisional.

Berdasarkan laporan warga, aktivitas PETI di lokasi tersebut menggunakan sedikitnya dua unit alat berat untuk mengeruk material.

Satgas PHL juga mengaku telah mengantongi identitas pihak yang diduga menjadi aktor di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Oknum pemain di PETI tersebut adalah warga setempat, inisial R,” ungkap Idrus.

Kasus di Tinombo Selatan kini menjadi prioritas penindakan. Satgas memastikan penertiban akan segera dilakukan guna menghentikan kerusakan lingkungan yang kian meluas.

Exit mobile version