Saat Parimo Dilanda Bencana, Bupati-Wabup ke PENAS, DPRD: Ini Tak Punya Empati

Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Di saat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dihantam bencana beruntun, mulai dari gempa hingga banjir, Bupati dan Wakil Bupati justru diketahui berada di luar daerah menghadiri agenda Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Gorontalo.

Kondisi ini langsung menuai kritik keras dari Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto. Ia menyebut kepergian dua pimpinan daerah secara bersamaan telah memicu kekosongan kepemimpinan total di tengah situasi darurat.

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini kelumpuhan total pemerintahan di saat rakyat butuh kehadiran negara,” tegas Sayutin kepada wartawan, Sabtu (21/6/2026).

Diketahui, Parimo saat ini masih berstatus tanggap darurat pascagempa bumi magnitudo 6,7 yang ditetapkan pada 17–23 Juni 2026. Belum pulih dari gempa, wilayah ini kembali diterjang banjir akibat curah hujan tinggi yang merendam sejumlah desa.

Menurut Sayutin, kondisi multi-bencana seperti ini membutuhkan kendali langsung dari kepala daerah, bukan justru ditinggalkan.

“Ini situasi krusial. Gempa belum selesai, banjir datang. Tapi pimpinan daerah tidak ada di tempat,” ujarnya.

Ia menilai, keberangkatan Bupati dan Wakil Bupati secara bersamaan melanggar etika pemerintahan dan berpotensi menabrak aturan hukum.

“Pasal 65 dan 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 jelas. Kepala daerah wajib mendahulukan kepentingan masyarakat, bukan agenda seremonial,” tegasnya.

Tak hanya itu, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kepala daerah merupakan penanggung jawab utama. Ketidakhadiran dalam kondisi darurat bisa berujung pada tuduhan kelalaian.

“Kalau sampai terjadi keterlambatan evakuasi atau distribusi logistik, ini bisa berdampak serius,” katanya.

Sayutin juga menyoroti dampak langsung dari absennya pimpinan, termasuk tersendatnya pengambilan keputusan strategis seperti penggunaan anggaran tak terduga (BTT) hingga mobilisasi alat berat.

“Forkopimda kehilangan dirigen. OPD teknis pasti ragu ambil keputusan besar tanpa arahan pimpinan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran di ajang PENAS tidak bisa dijadikan alasan pembenaran meninggalkan daerah dalam kondisi darurat.

“Agenda seperti itu bisa diwakilkan. Tapi keselamatan rakyat tidak bisa ditunda. Ini soal empati dan rasa keadilan,” tegasnya lagi.

DPRD pun mendesak agar Bupati atau Wakil Bupati segera kembali ke Parimo untuk memimpin langsung penanganan bencana yang masih berlangsung.

“Minimal salah satu harus segera pulang. Rakyat butuh pemimpin di lapangan, bukan di luar daerah,” pungkasnya.

Exit mobile version