LOCUSNEWS, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan DPRD setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (11/8/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido, bersama pimpinan dan anggota DPRD serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng H. Syarifudin Hafid, didampingi Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali.
Dalam sambutannya, Reny mengatakan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD. Dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan terhadap substansi KUA dan PPAS Tahun 2027 mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan demi kepentingan masyarakat,” ujar Reny.
Menurutnya, kebijakan anggaran 2027 akan diarahkan pada sejumlah sektor prioritas. Di antaranya pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan UMKM, pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Reny meminta agar kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi dokumen perencanaan. Program yang nantinya dijalankan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setelah penetapan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan secara profesional, tepat sasaran, tepat waktu, serta tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” tegasnya.
Reny juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sulteng atas kerja sama dan masukan selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.
Dia menilai komunikasi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting agar kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan pembangunan di Sulteng.
“Semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga dengan baik. Ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulteng di masa sekarang dan yang akan datang,” katanya.
Setelah Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditandatangani, Pemprov Sulteng akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD. Tahapan tersebut meliputi penyusunan Nota Keuangan, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), hingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Reny berharap seluruh proses tersebut berjalan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga anggaran 2027 dapat segera diarahkan untuk membiayai program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan demikian, anggaran 2027 diharapkan dapat segera diarahkan pada program pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya.
