LOCUSNEWS, PARIMO, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, belum memfinalkan rancangan anggaran 2027. Salah satu penyebabnya, sejumlah dana transfer dari pemerintah pusat masih menunggu kepastian.
Hal itu terungkap dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parimo dan Pemkab Parimo di ruang rapat DPRD, Kamis (13/8/2026).
Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan, mengatakan penyusunan KUA-PPAS tahun depan masih dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali sejumlah program dan kegiatan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Efisiensi ini memang sangat memengaruhi penyusunan KUA-PPAS 2027. Otomatis perlu kami melakukan penyelarasan terhadap program dan kegiatan Kabupaten Parigi Moutong yang mengacu pada RKPD 2027,” kata Irwan.
Selain menyesuaikan program daerah dengan RKPD, Pemkab Parimo juga harus menyelaraskan anggaran dengan program pemerintah pusat yang masuk dalam rencana kerja pemerintah 2027.
Namun, perhitungan pendapatan daerah belum sepenuhnya final. Salah satu komponen yang masih belum dapat dipastikan ialah Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun nonfisik.
Irwan mengatakan nilai DAK masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat sehingga belum seluruhnya dapat dimasukkan dalam proyeksi KUA-PPAS 2027.
“Pada saat proses menuju APBD, nanti akan kita rapatkan bersama berapa nilai yang akan dimasukkan,” ujarnya.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Pemkab Parimo tetap harus mengamankan belanja wajib, termasuk kebutuhan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemerintah daerah memastikan kebutuhan PPPK menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam penyusunan anggaran 2027. Pengalokasiannya akan disesuaikan dengan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi dan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto meminta pemerintah daerah tidak membuat target pendapatan yang terlalu tinggi tanpa dasar yang jelas.
Menurutnya, kemampuan fiskal harus menjadi pertimbangan dalam menentukan belanja daerah agar program pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan belanja wajib.
DPRD juga meminta anggaran pembangunan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian di antaranya infrastruktur, pertanian dan ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, peningkatan sumber daya manusia hingga pelayanan publik.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 selanjutnya masih akan berlanjut sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBD Parimo 2027. Pemkab dan DPRD akan menyesuaikan kembali proyeksi pendapatan dan belanja setelah informasi terkait dana transfer dari pemerintah pusat diperoleh secara lebih pasti.
