Api Bakar Ruang Kepala BPKAD Parimo, Dipadamkan Pakai Ember Bekas Cat

Kebakaran terjadi di ruang kerja Kepala BPKAD Parimo pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. (Foto : Diskominfo Parimo)

LOCUSNEWS, PARIMO – Kebakaran terjadi di ruang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Api yang diduga dipicu korsleting AC berhasil dipadamkan pegawai menggunakan ember bekas cat.

Kebakaran terjadi di Kantor BPKAD Parimo, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Saat itu aktivitas perkantoran baru dimulai.

Kepala BPKAD Parimo Yusrin Usman mengatakan api pertama kali terlihat dari unit AC yang berada di ruang kerjanya. Api kemudian menyambar dua lembar gorden di dekat AC.

“Saat itu saya sedang bersiap rapat. Begitu staf saya kembali mengambil laptop, api tiba-tiba sudah menyala cukup besar dari AC dan menyambar gorden,” kata Yusrin.

Melihat api membesar, Yusrin langsung berupaya memadamkannya. Namun, sebelum menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), dia mengambil air dari kamar mandi menggunakan ember bekas cat.

“Saya yang pertama siram pakai ember cat, sekali siram langsung padam sebagian. Lalu teman-teman lain ikut membantu menyiram,” ujarnya.

Selain memadamkan api, sejumlah pegawai juga berupaya menyelamatkan berkas-berkas dokumen yang berada di dalam ruangan agar tidak ikut terbakar.

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Parimo dan aparat kepolisian kemudian tiba di lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan dan sterilisasi untuk memastikan api benar-benar padam.

Petugas damkar bahkan membongkar sebagian plafon untuk mengecek kemungkinan adanya sisa bara atau percikan api yang merambat ke bagian atap.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Berkas penting juga dilaporkan aman. Namun, kebakaran mengakibatkan satu unit AC hangus, dua gorden terbakar, serta satu meja kerja mengalami kerusakan ringan.

Yusrin menduga kebakaran dipicu korsleting pada unit AC. Dia pun mengingatkan pegawai agar lebih waspada terhadap penggunaan perangkat listrik di kantor.

Dia meminta pegawai memastikan seluruh peralatan elektronik sudah dicabut dari stop kontak sebelum meninggalkan ruangan setelah jam kerja.

“Pegawai wajib mencabut seluruh colokan atau stop kontak peralatan elektronik sebelum meninggalkan ruangan seusai jam kerja,” katanya.

Yusrin juga menilai instalasi listrik di gedung BPKAD perlu dievaluasi. Hal itu mengingat usia bangunan yang disebut telah mencapai sekitar 20 tahun.

Menurutnya, peremajaan instalasi listrik perlu dilakukan untuk mengantisipasi risiko korsleting, terlebih di tengah kondisi cuaca panas.

“Perlu evaluasi dan penggantian instalasi listrik secara menyeluruh untuk mencegah risiko korsleting,” pungkasnya.

Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang
Exit mobile version