LOCUSNEWS, PARIMO – Sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang terdata sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), terdeteksi memiliki aktivitas judi online (judol) dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Kondisi tersebut membuat Dinas Sosial (Dinsos) Parimo melakukan pengecekan ulang terhadap data warga yang NIK-nya masuk dalam sistem tersebut.
Kabid Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Informasi Dinsos Parimo, Ayub Ansyari, mengatakan NIK yang terdeteksi judol berasal dari keluarga di berbagai wilayah.
“Memang banyak terdapat data maupun NIK keluarga dari berbagai wilayah yang terdeteksi judol langsung ditampilkan pada aplikasi SIKS-NG,” kata Ayub, Senin (7/9/2026).
Menurut Ayub, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti karena sebagian warga yang NIK-nya terdeteksi judol mengaku tidak pernah melakukan aktivitas judi online.
Data tersebut juga berpotensi memengaruhi proses verifikasi kelayakan warga sebagai penerima bansos. Karena itu, Dinsos tidak langsung menjadikan status terdeteksi judol sebagai dasar untuk menggugurkan hak warga menerima bantuan.
“Ini yang kemudian berdampak kepada warga yang seharusnya menjadi penerima, padahal pemilik NIK tidak pernah bermain judol,” ujarnya.
Ayub menegaskan status terdeteksi judol dalam sistem tidak semestinya menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan seseorang tidak layak menerima bansos.
Dinsos Parimo bersama pemerintah desa dan kelurahan kini melakukan verifikasi lapangan terhadap warga yang masuk dalam daftar tersebut.
Verifikasi dilakukan dengan mengecek kondisi sosial ekonomi warga, termasuk pekerjaan, tempat tinggal, kondisi ekonomi, serta anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
Hasil pengecekan tersebut nantinya menjadi bahan untuk memastikan apakah warga masih memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Ayub mengatakan langkah verifikasi diperlukan agar kesalahan atau ketidaksesuaian data tidak membuat warga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru terlewat dari pendataan.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tetap dapat terdata,” pungkasnya.
