LOCUSNEWS, PARIMO – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), AKBP Hendrawan A.N., merespons kritik dan masukan masyarakat terkait penanganan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Hendrawan mengatakan kritik publik akan menjadi bahan evaluasi bagi Kepolisian untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penanganan perkara narkotika di Kabupaten Parimo.
“Kritik masyarakat bukan kami anggap sebagai hambatan, tetapi sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar Kepolisian semakin baik dalam menjalankan tugas,” kata Hendrawan saat konferensi pers di Mako Polres Parimo, Kamis (10/9/2026).
Dia mengapresiasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan media yang terus memberikan perhatian serta pengawasan terhadap persoalan narkotika.
Menurut Hendrawan, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.
“Kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kami membutuhkan informasi masyarakat, dukungan tokoh masyarakat, peran pemerintah daerah, serta dukungan rekan-rekan media,” ujarnya.
Terkait penindakan, Hendrawan menegaskan setiap perkara harus ditangani secara profesional, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan hukum. Informasi yang diterima harus dapat dipertanggungjawabkan dan didalami sebelum Kepolisian mengambil tindakan.
“Tujuannya adalah agar penindakan benar-benar tepat sasaran dan mampu mengungkap peran masing-masing pihak dalam jaringan narkotika, baik sebagai bandar, pengedar, kurir maupun pengguna atau penyalahguna,” jelasnya.
Hendrawan menekankan pengungkapan kasus tidak boleh hanya berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. Pendalaman diperlukan untuk mengungkap jaringan dan mata rantai peredaran narkotika.
“Kami tidak ingin penindakan hanya berhenti pada orang yang berada di lapangan. Yang lebih penting adalah bagaimana jaringan dan mata rantai peredarannya dapat diungkap secara menyeluruh,” tegasnya.
Dia memastikan Polres Parimo akan terus melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
