LOCUSNEWS, PARIMO – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran, menegaskan promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) harus didasarkan pada potensi dan kinerja, bukan kedekatan atau akses politik.
Hal itu disampaikan saat memimpin rapat evaluasi kesiapan penerapan manajemen talenta secara virtual, Senin (12/10/2026).
Zulfinasran mengatakan, penerapan manajemen talenta menjadi tindak lanjut nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Parimo dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah ditandatangani beberapa bulan lalu.
Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memahami sistem tersebut secara menyeluruh. Sebab, hasil pemetaan potensi dan kinerja akan menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier pegawai.
“Jika kita tidak memahami secara riil tentang manajemen talenta ini, maka hal itu akan menjadi kerugian bagi masing-masing pegawai ke depannya,” tegas Zulfinasran.
Dia menjelaskan, manajemen talenta menggunakan pemetaan sembilan kotak atau nine box talent management yang mengukur pegawai berdasarkan dua indikator utama, yakni kinerja dan potensi.
Pemetaan tersebut digunakan untuk mengidentifikasi pegawai dengan kinerja dan potensi rendah hingga mereka yang memiliki kinerja serta potensi tinggi dan masuk dalam pertimbangan rencana suksesi jabatan.
Zulfinasran menegaskan, manajemen talenta bukan semata-mata untuk mempersiapkan promosi jabatan. Sistem ini bertujuan menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi, sehingga prinsip the right man on the right place dapat diterapkan.
“Dengan manajemen talenta, sekalipun seseorang punya kedekatan atau akses politik, tetapi jika kotak manajemen talenta dan kinerjanya tidak memenuhi syarat di kuadran atas, yang bersangkutan tidak bisa dipromosikan,” ujarnya.
Sebaliknya, pegawai yang memiliki kompetensi dan kinerja baik diharapkan memperoleh kesempatan pengembangan karier secara objektif, meskipun tidak memiliki akses politik tertentu.
Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, Zulfinasran meminta sekretaris OPD dan kepala subbagian umum dan kepegawaian agar tidak hanya menunggu instruksi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
Dia meminta jajaran kepegawaian lebih proaktif berkoordinasi, membangun komunikasi secara berkala, serta membentuk tim khusus di masing-masing OPD untuk menyosialisasikan manajemen talenta kepada seluruh pegawai.
Data penilaian pegawai nantinya akan terintegrasi dengan sistem digital BKN. Sejumlah data pendukung, termasuk laporan harian dan daftar hadir melalui aplikasi e-Kinerja, menjadi bagian dari informasi yang digunakan dalam proses penilaian.
Rapat evaluasi tersebut diikuti kepala OPD, sekretaris OPD, sekretaris kecamatan dan kelurahan, kepala subbagian umum dan kepegawaian, serta staf pengelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Parimo.
Melalui penerapan manajemen talenta, Pemkab Parimo berharap proses pengembangan karier ASN semakin transparan, profesional, dan berbasis sistem merit.
