LOCUSNEWS, PARIMO – Camat Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Baso Amirullah, menyebut pihaknya akan melaporkan secara berjenjang hasil rapat terkait polemik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karya Mandiri.
“Jadi, inikan sudah dua kali lakukan rapat, kita tetap akan laporkan secara berjenjang hasil rapat baik ke Pj bupati maupun gubernur,” kata Baso, melalui sambungan terlpon, Rabu (5/2/2025).
Dia menjelaskan, pertemuan itu dihadiri langsung Danramil, Kapolsek Bolano Lambunu diwakili Kapospol Ongka Malino, pengusaha tambang. Meski demikian, rapat itu tidak menghasilkan keputusan menutup kegiatan ilegal tersebut karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.
“Kesimpulan dari rapat itu, kami tidak mengizinkan dan tidak pula memberhentikan katrena keduanya bukan kewenangan kami,” kata Baso Amriulah.
Baso menceritakan, diawal rapat, salah seorang peserta meminta agar tidak menyorot persoalan regulasi perizinan, meskipun diketahui izin pertambangan adalah kewajiban diatur dalam Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Jadi peserta rapat ini meminta jangan bahas dari segi hukum karena jelas melanggar. Tapi kita bahas dari sisi kemanusiaan karena ada masyarakat yang bergantung mata pencaharian nya dari tambang itu,” ungkap Camat.
Permintaan peserta inilah, lanjut Baso, menjadi pemantik sehingga alur rapat fokus pada kemanfaatan ekonomi bagi masayarakat yang bermata pencaharian dari menambang.
Olehnya, aktivitas PETI ini diminta terus berjalan dengan dengawasan bersama-sama. Dengan begitu, agar memastikan tidak akan berimbas pada pencemaran air sungai dan merusak fasilitas umum.
“Meskipun saat itu tidak ada kesepakatan secara tertulis siapa saja akan bertanggujawab atas segala dampak kerusakan ditimbulkan dari kegiatan ilegal tersebut,” ujarnya.
Di kesempatan itu pula, kata Camat, Kaspospol dan Danramil hanya menekankan agar aktivitas pertambangan ilegal jangan sampai memicu konflik, khususnya antar penambang.
“Kapolpos juga hanya menyoroti keamanan dan ketertiban di lokasi tambang, jangan sampai tidak kondusif begitupun Danramil. Kesimpulan dari dapat itu kita tidak punya kewenangan memberhentikan, itu saja yang kita jaga, ” jelas Camat.