Kapolda Sulteng Anti Ilegalitas. Di Parimo Lokasi Peti Malah Bertambah, di Desa Sipayo

Foto Ilustrasi

LOCUSNEWS, PARIMO – Pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, anti terhadap segala bentuk ilegalitas tak membuat gentar pelaku pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Parigi Moutong.

Aktivitas menjarah isi perut bumi dengan cara ilegal ini malah semakin bertambah, salah satunya di pegunungan Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan.

“Sekarang Peti di Desa Sipayo sudah mulai beroperasi. Menggunakan alat berat sudah sekitar 10 hari,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Aktivitas Peti dilakukan secara terang-terangan ini, kata Sumber, membuat resah warga setempat. Sebab, akan menyebabkan penggudulan dan kerusakan hutan, pada akhirnya menimbulkan bencana.

“Kami warga Sipayo resah dengan ulah para penambang emas ilegal ini. Kami meminta aparat kepolisian menutup tambang ilegal dan menangkap para pemodal,” tekan sumber.

Sumber yang merupakan warga Desa Sipayo, mengatakan pemodal atau cukong Peti di area pegunungan Sipayo adalah warga Lado inisial PS. Pun para penambang didominasi warga dari luar Desa Sipayo. 

“Baik pemodal dan penambang kebanyakan warga dari luar Desa Sipayo. Warga di sini (Sipayo) tidak setuju ada Peti apalagi gunakan alat berat,” tegas sumber.

Sumber menjelaskan, para pemodal dalam memasok segala keperluan penunjang termasuk alat berat melintasi Desa Malanggo pesisir dan Desa Lado.

“Walaupun lokasi Peti dipegunungan Desa Sipayo tapi akses mereka menuju lokasi termasuk membawa alat berat lewat Desa Malanggo Pesisir dan Desa Lado,” terang sumber.

“Awalnya alat berat itu dipakai di tambak Desa Malanggo Pesisir. Karena tambak lagi vakum dibawa lah alat berat ke lokasi Peti oleh warga Lado inisial PS,” ungkapnya.

Pj Camat Sidoan, Muammar, dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya aktivitas Peti di pengunungan Sipayo. Menurutnya, aktivitas Peti itu ia ketahui dari Sekdes Sipayo.

“Saya barusan telpon pak Sekdes Sipayo, memang ada Peti di sana (Sipayo) yang gunakan alat berat. Tapi pelakunya warga Desa Lado,” ungkap Muammar.

Ia berjanji akan melaporkan aktivitas ilegal tersebut ke Polsek Tinombo agar segera ditindaklanjuti.

“Saya segera laporkan ke Kapolsek Tinombo. Saya sampaikan juga ke Kades Sipayo,” pungkasnya.

Bagikan Berita :
Exit mobile version