DPRD Parimo Desak Kemenag Tuntaskan TPG dan Tukin 51 Guru Madrasah

DPRD Parimo melakukan audiensi dengan Direktorat Madrasah Kementerian Agama RI terkait pembayaran TPG dan Tukin bagi 51 guru PNS DPK yang diperbantukan di madrasah. (Foto : IST)

LOCUSNEWS, PARIMO – DPRD Parigi Moutong (Parimo) mendorong percepatan penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi 51 guru PNS DPK yang diperbantukan di madrasah.

Dorongan itu menguat setelah DPRD melakukan audiensi dengan Direktorat Madrasah Kementerian Agama RI dan menemukan proses verifikasi data guru telah dilakukan.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, menegaskan persoalan tersebut merupakan hak normatif yang tak boleh berlarut.

“Sudah dua dekade hak guru terabaikan. Ini harus diselesaikan secara tuntas,” ujarnya saat memimpin rapat dengar pendapat lintas komisi, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, sebanyak 37 guru dinyatakan layak menerima TPG, sementara 14 lainnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi sesuai perhitungan beban kerja yang tercatat pada aplikasi Simpatika.

DPRD menilai keaktifan data guru dalam sistem tersebut menjadi indikator kuat terpenuhinya persyaratan administratif, sehingga pembayaran hak tunjangan seharusnya dapat direalisasikan oleh Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, DPRD juga meminta verifikasi keabsahan surat keputusan penugasan setiap guru guna memastikan tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mengawal proses lintas instansi hingga hak para guru madrasah dibayarkan sepenuhnya,” ujar Sutoyo.

Kesempatan itu, Direktorat Madrasah merekomendasikan agar DPRD Parimo melakukan klarifikasi dan mediasi lanjutan dengan Kementerian Agama Kabupaten Parimo serta pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian.

Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang
Exit mobile version