Kapolsek Moutong Memilih Tidak Menjawab Ditanya Soal Peti di Hulu Sungai Taopa

Salah satu Peti di Hulu Singai Taopa, Desa Taopa, Kecamatan Taopa. (Foto : Tim)

LOCUSNEWS, PARIMO – Koplsek Moutong, AKP Bobby Ismail, memilih bungkam atau tidak menanggapi saat dikonfirmasi soal aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Taopa, Kabupaten Parigi Moutong.

Kapolsek yang dikonfirmasi via WhatsApp pada Rabu, 14 Mei 2025, tidak membalas konfirmasi yang disampaikan hingga berita ini tayang, meskipun terlihat notifikasi online dan centang dua.

Padahal, upaya konfirmasi media ini guna menanyakan dugaan penggunaan mobil patroli Polsek Moutong dalam mengangkut para pelaku Peti menuju lokasi.

“Mobil Polsek Moutong dipake ba angkut pekerja tambang,” kata sumber sambil mengirim foto dimaksud, baru-baru ini.

Sumber yang meminta namanya dirahasiakan, menduga terus beroperasinya Peti di Hulu Sungai Taopa karena adanya dugaan keterlibatan oknum polisi.

Hal tersebut, menurut sumber, yang menyebabkan dugaan adanya pembiaran oleh aparat kepolisian sehingga para penambang dengan leluasa tanpa rasa takut.

“Para penambang ilegal di sini terang-teragan dan seperti tidak punya rasa takut kepada aparat. Karena diduga ada oknum polisi terlibat,” ujar Sumber yang merupakan warga kecamatan Taopa.

Sebelumnya, Sumber mengatakan, Peti di Hulu Sungai Taopa saat ini terus beroperasi. Kegiatan tersebut semakin diperparah banyaknya cukong yang terlibat, mulai dari mensuplai solar, sewa alat berat, hingga kebutuhan sehari-hati para kaki tangannya.

Saat ini, tidak kurang dari 20 alat berat menggalih emas dari perut bumi secara ilegal di hulu sungai Taopa. Adapun para cukong itu, lanjut Sumber, diduga mulai dari warga Sulawesi Selatan, Kendari hingga warga Tioghoa.

“Pemodal-pemodal ini seperti FL suku bugis tapi sudah menikah dengan perempuan di Moutong, LO orang kendari tapi lama tinggal di Gorontalo dan KO WI. Ko WI hanya sekali-kali datang ke lokasi tapi dia diduga salah satu pemodal besar,” ungkap sumber.

Ia berharap, Polda sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong segera menutup aktivitas Peti sebelum terjadi konflik antar warga.

Apalagi, Kapolres dan Kapolda telah berjanji menutup dan menindak tegas para pelaku Peti.

“Jika Peti aktivitas Peti ini terus dibiarkan akan terjadi konflik antar warga. Karean itu kami meminta polisi segera menutup aktivitas Peti ini,” harap sumber.

“Kami menagi janji Kapolda dan Kapolres Parigi Moutong yang baru. Janji untuk menindak tegas para pelaku Peti tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Diketahui, pada 4 Februari 2025, ratusan massa melakukan unjuk rasa di Jembatan Taopa, Kecamatan Taopa.

Massa yang difasilitasi oleh Forum Kepala Desa Bantaran Sungai Taopa (FKDBST) menolak adanya aktivitas Peti di Hulu Sungai Taopa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini,  sejumlah warga kecamatan Taopa mulai menghmpun kekuatan untuk melakukan aksi demo tolak Peti di hulu sungai Taopa jilid ke 2.

Bagikan Berita :
Exit mobile version