Bupati Parigi Moutong Setuju Perampingan OPD dan Akan Dikaji Terlebih Dahulu

Bupati Parigi Moutong? Erwin Burase. (Foto : LN/Deni)

LOCUSNEWS, PARIMO – Bupati H. Erwin Buarase mengaku akan mengkaji kemungkinan restrukturisasi alias perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong.  

Hal ini ia sampaikan usai mengikuti serah terima jabatan dari Pejabat Bupati ke Bupati defenitif hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di DPRD Parigi Moutong, Rabu (4/6/2025).

“Saya setuju dan berkeinginan seperti itu (perampingan OPD) peting sekali, tapi kita akan kaji dulu,” ujar Erwin.

Erwin menyebut perampingan OPD menjadi salah satu opsi untuk mencegah terjadinya tumpang tindih atau duplikasi tugas dan fungsi (Tusi) yang sama antar dinas.

“Kita kaji, saya sependapat kalau memang dubutuhkan perampingan apalagi kalau ada tumpang tindih,” ungkap Erwin.

Namun begitu, Erwin mengungkapkan akan mendahulukan pengisian jabatan eselon II yang saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt). Sebab perampingan OPD butuh kajian.

“Saya kita eselon II masih banyak kosong, ini harus lebih cepat. Tidak bisa kita bekerja kalau eselon II belum terisi. Sementara perampingan OPD panjang perjalanannya melalui kajian-kajian,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto medorong Pemerintah Pemkab untuk melakukan perampingan OPD.

“OPD kita terlalu gemuk, ini yang membuat pembangunan terbengkalai. Karena itu diawal kepempimpinannya Bupati Parigi Moutong agar segera melakukan permpingan,” terang Sayutin di Parigi, Selasa (3/6/2026).

Sayutin menilai perampingan OPD merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mencapai efisiensi anggaran, khususnya ditengah situasi krisis agar menghemat pengeluaran.

Selain itu, kata Sayutin, perampingan OPD dapat meningkatkan efektivitas serta mencegah duplikasi tugas dan fungsi yang sama antar dinas, sehingga anggaran dapat dialokasikan secara lebih efisien. 

“Dengan mengurangi jumlah dinas, diharapkan tugas-tugas pemerintahan dapat dijalankan lebih efektif dan terpusat,” pungkasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kondisi fiskal terbatas sehingga diperlukan perampingan dinas untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran. 

Dari sisi pruduktivitas aparatur sipil negara (ASN), kata Sayutin perubahan struktur organisasi dapat berdampak pada penyesuaian tugas dan fungsi pegawai, serta perubahan sistem kerja.

Bagikan Berita :
Exit mobile version