LOCUSNEWS, PARIMO – Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah, Azwar Anas, angkat bicara atas maraknya warga negara asing (WNA) diduga menjadi pemodal di pertambagan emas tanpa izin (Peti).
Azwar mengingatkan agar masyarakat Sulawesi Tengah mewaspadai bujuk rayu WNA yang hanya ingin meraup keuntungan dengan iming-iming kesejahteraan.
“Masyarakat Sulawesi Tengah agar tidak gampang dibujuk oleh WNA, karena patut dicurigai mereka hanya ingin meraup keuntungan besar dengan iming-iming kesejahteraan kepada masyarakat,” terang Azwar di Palu, Jum’at (14/6/2025).
Azwar menjelaskan maraknya pertambangan emas dilakukan secara liar alias ilegal di Sulawesi Tengah meyebabkan kerusakan lingkungan serta berpotensi menimbulkan bencana yang akan ditanggung warga sekitar.
“Bencana alam seperti banjir bandang sulit di hindari apalagi saat musim hujan, sudah tentu masyarakat sekitar yang menanggung resikonya,” ungkapnya.
Azwar kemudian mengapresiasi langkah tegas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid yang berani menutup aktivitas tambang galian C di Kelurahan Tipo, Kota Palu.
Namun begitu, Azwar mengingatkan agar langkah serupa harusnya juga dilakukan di daerah lain seperti, Kayuboko, Buranga, Tirta Nagay, Moutong, Sausu, Poso, Donggala, Toli-Toli, Buol, Touna , Banggai bersaudara, Morowali Utara, Bungku dan Peti disekitar CPM. Ia ingatkan langkah tegas ini tidak beloh seperti ular ganti kulit.
“Maksud dari Istilah ular ganti kulit, jangan sampai pelaku tambang lama dimatikan kemudian diganti dengan pelaku baru yang diberi ruang untuk mengurus izin di lokasi sekitar,” pintahnya.
Azwar menekankan aktivitas penambangan yang tidak tertata dan terencana dengan baik berbasis kajian lingkungan serta pengawasan ketat oleh pihak terkait, hanya akan mendatangkan lebih besar mudharat dari pada manfaatnya, sehingga harus ditindak sesuai ketentuan berlaku.
“Anehnya sampai saat ini dari pihak kepolisian masih belum ada informasi terkait pihak yang bertanggung atas kerusakan lingkungan di Sulawesi Tengah khususnya kasus kijang 20 yang menelan korban jiwa,” tegas Azwar..
Azwar menyebut solusi terbaik memberantas Peti adalah melegalkanl melalui penerbitan wilayah pertambangan rakyat (WPR) degan memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengurus Izin pertambangan rakyat (IPR) dalam bentuk Koperasi.
“Tapi harus diingat jangan libatkan pemodal apalagi WNA. Pengelolaan tambang rakyat harus dilakukan masayarakat sekitar bukan orang dari luar,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya WNA asal China sempat membuat heboh. Sebab, mengontrak salah satu hotel di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Keberedaan mereka dibenarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Bambalemo, Zakir. Zakir mengaku menyaksikan langsung kedatangan 6 orang WNA asal China itu.
“Iya, ada 6 orang warga asing (cina) itu diluar juru bicara dan yang datang-datang. Waktu dorang datang di hotel saya dijemput, makanya saya lihat langsung,” kata Zakir di Parigi, Sabtu (17/5/2025).
Bahkan menurut Zakir tiga WNA asal China tersebut telah mengurus surat pindah domisi di Desa Bambalemo.
“Ada tiga orang mengurus pindah domisili di sini (Bambalemo). Katanya untuk persyaratan buka rekening Bank. Alamat asal ikut paspor di Jakarta,” ungkap Zakir.
Seteleh gencar diberitakan dan dilakukan penertiban Peti di sejumlah titik di Parigi Moutong oleh Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong, dikabarkan WNA asal China sempat angkat kaki. Namun dikabarkan saat ini WNA asal China itu kemabali berdatangan di Kabupaten Parigi Moutong.