LOCUSNEWS, PARIMO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan sosialisasi pengawasan multimedia, di ruang Nagana, Kantor Bappeda provinsi setempat, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini kerjasama antara Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala DKIPS Sulteng, Wahyu Agus Pratama, Kepala Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Rudy Hartono, Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Ardi Suryanyo.
Dalam sambutannya,;Wahyu Agus Pratama, menyampaikan apresiasi atas sinergi strategis antara DKIPS dan Kejati Sulteng, dalam menghadapi tantangan informasi digital yang kian kompleks.
Wahyu pun menyambut baik kehadiran Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI di Provinsi Sulteng.
“Kehadiran ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi untuk mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan hukum,” ujar Wahyu.
Kata Wahyu melalui kegiatan tersebut, Pemprov Sulteng menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman, demi mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berkeadilan.
Sementara itu, Rudy Hartono, menjelaskan bahwa pengawasan multimedia menjadi bagian penting dari tugas dan tanggung jawab institusinya, dalam menjaga ketertiban informasi publik.
“Kami hadir untuk berdiskusi dan membangun kerja sama dalam pengawasan konten digital, khususnya terhadap berita bohong atau informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat,” tegas Rudy.
Rudy menegaskan bahwa kegiatan itu menjadi ruang kolaboratif bagi aparat penegak hukum dan perangkat pemerintah daerah dalam menghadirkan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan mencerdaskan masyarakat.
Ia berharap para Kepala Seksi Intelijen di Kejari serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dapat menjalin komunikasi yang aktif dan responsif dalam mendeteksi serta menangkal isu-isu negatif di ranah digital.