Polda Sulteng Usut Proyek Perpustakaan, PPK Baru Buka-bukaan

Gedung layanan Perpustakaan Daerah Parimo. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Polemik proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus bergulir di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam pemeriksaan terbaru, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat ini, Syamsu Nadjamuddin, ‘buka-bukaan’ soal dugaan kejanggalan yang menyeret pejabat sebelumnya.

Syamsu diperiksa penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulteng dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan korupsi proyek tahun anggaran 2025 itu.

Usai diperiksa, Syamsu menegaskan dirinya hanya menjelaskan sesuai kewenangan. Ia bahkan mengungkap adanya persoalan mendasar pada tahap perencanaan proyek.

“Saya tidak bisa mencairkan karena ada proses perencanaan yang tidak sesuai prosedur, termasuk tiga paket pekerjaan pagar, lanskap, dan parkiran,” kata Syamsu baru-baru ini.

Menurutnya, tiga paket tersebut bermasalah karena tidak diusulkan kepala daerah, tidak mendapat persetujuan Perpustakaan Nasional, serta tidak tercantum dalam dokumen DPA Dinas Perpustakaan.

Tak hanya itu, polemik semakin menguat saat disinggung soal pencairan uang muka proyek yang diduga menyalahi aturan. Syamsu menegaskan kebijakan tersebut bukan dilakukan pada masa jabatannya.

“Pencairan uang muka itu terjadi sebelum saya menjabat. Yang mencairkan adalah PPK lama,” ungkapnya.

Ia menduga ada anomali dalam perencanaan awal proyek sehingga pencairan tetap bisa dilakukan meski prosedur tidak terpenuhi.

“Ada proses yang tidak terstruktur sesuai prosedur tapi uang muka bisa cair. Itu yang tahu persis PPK lama,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan ini, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting. Syamsu mengaku telah menyerahkan sedikitnya 12 dokumen, mulai dari PHO gedung, dokumen pembayaran 100 persen, bukti penyetoran denda, hingga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, penyidik turut mendalami penggunaan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,2 miliar, termasuk mekanisme pembayaran uang muka pada tiga paket pekerjaan melalui penunjukan langsung.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan disebut berpotensi berkembang. Polda Sulteng juga membuka peluang memanggil sejumlah pejabat daerah lainnya untuk dimintai keterangan.

Polemik proyek perpustakaan ini pun kian terang, dengan munculnya indikasi persoalan sejak tahap perencanaan hingga pencairan anggaran.

Exit mobile version