LOCUSNEWS, PARIMO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyebut untuk mengurai masalah persampahan di daerah itu, dubutuhkan Peraturan Daerah (Perda). Namun, pembuatan regulasi itu masih terkendala anggaran.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, DLH Parimo, Mispa H. Tamabonto, mengatakan DLH Parimo telah merencanakan pengajuan Perda pengelolaan sampah tiga tahun terakhir, namun belum bisa terwujud disebabkan tidak adanya anggaran.
“Sebenarnya kita (DLH) merencanakan tiga tahun terakhir tapi tidak tercover karena tidak ada anggaran,” terang Mispa, di Parigi, baru-baru ini.
Mispa menjelaskan lahirnya Perda pengelolaan sampah dimaksudkan untuk mengatasi sampah yang dibuang sembarangan dan berserakan dibeberapa titik di daerah tersebut.
Termasuk penerapan sanksi dengan tujuan meminimalkan perilaku membuang sampah sembarangan yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan .
“Lahirnya Perda pengelolaan sampah selain untuk mengatur pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, juga penerapan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan,” ucapnya.
“Kita tidak bisa juga mengsanksi masyarakat membuang sampah sembarangan sementara regulasinya belum jelas,” tambah Mispah.
Kata dia, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo melalui DLH terus berupaya mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran kolektif dalam mengelolah dan membuang sampah pada tempatnya.
Meski demikian, lanjut Mispah, upaya tersebut belum sepenuhnya efektif karena dibeberapa titik di Kota Parigi masih menjadi objek tempat pembuangan sampah secara sembarangan.
“Contohnya saja di Pasar Sentral Parigi (PSP). Pemda sudah menyiapkan dua tempat pembuangan sementara (TPS) tapi warga malah buang sampah dibadan jalan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah di TPS PSP Kabupaten Parimo menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat.
Parahnya, sampah rumah tangga dan limbah pasar justru menupuk dan berserakan hampir menutupi seluruh badan jalan sehingga mengganggu pengedara.
DLH Parimo, Mispa H. Tamabonto mengaku kewalahan mengangkut sampah karena kekurangan armada pengangkut. Kondisi ini, menyebabkan tumpukan sampah di PSP tidak terangkut secara maksimal.
Selain itu, kondisi armada yang digunakan saat ini sudah tua sehingga tidak memungkinkan beroperasi seharian. Faktor lain, lanjutnya kekurangan tenaga pengangkut disebabkan keterbatasan anggaran.
“4 armada yang kita gunakan lebih banyak rusaknya. Kalau kita paksakan non stop dari pagi sampai sore, kendaraan kita sudah akan out. Belum lagi kita kekurangan tenaga karena faktor anggaran,” ungkapnya.
Kesadaran masyarakat, lanjut Mispa, menjadi faktor lain bertumpuknya sampah hingga ke badan jalan. Menurutnya, warga tidak memanfaatkan dua TPS baik di dalam maupun di luar pasar.
DLH berharap Bupati Parimo Erwin Burase dapat menambah armada pengangkut sampah untuk meningkatkan pelayanan kebersihan di ibu kota, khususnya di PSP.