Pansus LKPJ DPRD Parimo Siap Pasang Badan Perjuangkan Penambahan Armada Damkar 

Rapat Pansus LKPJ DPRD Parimo bersama Dinas Satpol PP dan Damkar pada Kamis malam 3 Juli 2025. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Parigi Moutong (Parimo), mengaku siap pasang badan untuk memperjuangkan penambahan armada pemadam kebakaran (Damkar) di tahun anggaran 2026.

Bahkan, Pansus LKPJ berjanji akan menyampaikan langsung permintaan penambahan armada tersebut kepada Bupati Parimo, Erwin Burase. 

Mulanya, Kasat Satpol PP dan Damkar Parimo, Nur Srikandi Puja Passau, menyampaikan bahwa dari 4 unit armada 2 diantaranya sudah tidak layak pakai.

Kondisi tersebut dinilai mempengaruhi kinerja petugas di lapangan serta membahayakan keselamatan.

Sebab itu, Kasat Satpol PP dan Damkar yang akrab disapa Puja ini mengaku hanya mampu merespon kebakaran di dalam kota Parigi berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

“Tetapi untuk diluar Kota Parigi, kami hanya bisa mendengarkan laporan saja tanpa bisa melakukan penanganan,” ungkap Puja saat rapat evaluasi LKPJ di gedung DPRD Parimo, Kamis malam (3/7/2025).

Hal ini direspon anggota Pansus LKPJ, Mohamad Irfain. Menurut Irfain, selama ini peristiwa kebakaran yang terjadi di luar Kota Parigi tidak dapat ditangani oleh Satpol PP dan Damkar.

“Kenapa? Karena memang jaraknya yang jauh dan tidak adanya mobil Damkar di mana peristiwa kebakaran itu terjadi,” terang Irfain.

Karena itu, Irfain mengungkapkan penambahan armada Damkar menjadi keharusan sehingga penanganan kebakaran lebih cepat berdasarkan SOP berlaku, untuk meminimalisir timbulnya korban.

“Saya berharap melalui Pansus LKPJ, ke depan harus ada penambahan armada Damkar agar penanganan lebih cepat dan menjangkau semua kecamatan,” sebut Irfain.

“Bahkan kalau boleh menjadi atensi kita (Pansus) dilakukan pemisahan kelembagaan antara Satpol PP dan Damkar sehingga berefek baik secara kinerja maupun anggaran,” sambungnya.

Hal serupa disampaikan Ketua Pansus LKPJ, Candra Setiawan. Ia menegasakan penambahan armada Damkar menjadi kebutuhan mendesak mengingat luas wilayah Kabupaten Parimo.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kemudian mengusulkan agar Pansus LKPJ mengeluarkan rekomendasi penambahan 5 armada atau berbasis daerah pemilihan (Dapil) di tahun anggaran 2026.

“Selain mengeluarkan rekomendasi kita (Pansus) akan menemui langsung Bupati Parimo Erwin Burase untuk meminta penambahan armada Damkar,” kata Candra dan langsung diamini angota Pansus lainnya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo itu, menyebut, melihat alokasi anggaran diporsikan ke Dinas Satpol PP dan Damkar, sangat jauh dari rasa keadilan jika dibandingkan dengan resiko, tugas, fungsi serta tanggung jawab yang mereka emban.

“Ini (anggaran) sangat jauh dari rasa keadilan. Anggaran kita di daerah ini banyak sekali kalau dilihat dari angka-angkanya, tapi hal penting dan demi kemanusian tidak bisa diselesaikan,” ketusnya.

Penegasan ini menyusul pernyataan Kabid Damkar, Salim Sialea, bahwa bidang yang diembannya diberikan ‘tupoksi serius tapi anggaran bercanda’.

Hal ini merujuk dari fasilitas dan operasional petugas Damkar sebesar Rp 100 ribu ketika terjadi tanggap darurat atau kebakaran. Salim sebut tidak mausiawi.

Salim membandingkan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang diberikan uang lembur apabila bertugas diluar jam kerja.

“Sehingga saya berpikir kenapa tidak personil Damkar yang setiap malam piket dihitung lembur. Dari pada hanya diberikan operasional Rp 100 ribu, itupun jika terjadi kebakaran,” urai Salim.

Diketahui saat ini Dinas Satpol PP memiliki 4 unit kendaraan pemdam kebakaran masing-masing, 2 unit dbeli tahun 2015 saat Damkar masih bergabung dengan Dinas PUPRP, 1 unit tahun 2002 hibah Pemda Donggala dan 1 unit lagi tahun 2024 anggaran Satpol PP dan Damkar.

Bagikan Berita :
Exit mobile version