Leli Pariani Soroti Gilingan Padi di Tolai Barat Diduga Cemari Lingkungan

Anggota DPRD Parimo, Ni Wayan Leli Pariani. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Ni Wayan Leli Pariani, menyoroti dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas gilingan padi di Desa Tolai Barat. Ia meminta pemerintah daerah segera turun tangan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Pernyataan itu disampaikan Leli Pariani dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda laporan hasil kerja Pansus LHP BPK, Selasa (3/3/2026).

“Di Tolai Barat ada kasus gilingan padi yang mengganggu warga. Asap dan dedaknya itu mengganggu karena lokasinya berada di tengah-tengah pemukiman,” ujar Leli.

Menurutnya, persoalan tersebut harus segera ditangani, baik menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten. Ia meminta dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian, segera dipanggil untuk melakukan penanganan.

“Kalau ini masih kewenangan provinsi atau kabupaten, tolong cepat ditangani. Jangan sampai kasusnya seperti di Kota Raya yang berlarut-larut,” tegasnya.

Leli juga menyinggung soal perizinan usaha gilingan padi tersebut yang disebut telah terbit sejak 2016. Namun, ia mempertanyakan dampak lingkungan yang ditimbulkan karena berada dekat dengan permukiman warga.

“Karena ini menyangkut dugaan pencemaran lingkungan dan sangat mengganggu masyarakat, apalagi lokasinya di tengah pemukiman,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah melalui perwakilan Bupati dapat segera memanggil dinas terkait untuk mencari solusi konkret, sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di masyarakat.

“Saya sampaikan ini supaya bisa cepat diselesaikan. Jangan sampai menjadi kasus berkepanjangan,” pungkasnya.

Penulis: BambangEditor: Bambang
Exit mobile version