LOCUSNEWS, PALU – Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, secara simbolis meresmikan Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Gedung Rehabilitasi di Kabupaten Morowali, Selasa (22/7/2025).
Peresmian dua fasilitas tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti di halaman Kantor BNNP Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, turut hadir dalam peresmian, menegaskan bahwa keberadaan gedung baru ini bukan sekadar pelengkap fisik, tapi menjadi center of gravity dalam perang melawan narkotika di daerah.
“Gedung ini harus menjadi pusat aktivitas strategis, mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan. Ini bentuk konkret sinergi antara kepolisian, TNI, dan seluruh unsur Forkopimda,” ujar Agus.
Agus berharap, dengan hadirnya sarana yang memadai, kualitas pelayanan, rehabilitasi, dan upaya preventif BNNP akan semakin meningkat. Ia juga menekankan pentingnya membangun jaringan informasi antarlembaga guna mendeteksi dan menindak jaringan narkotika secara cepat dan efektif.
Sementara itu, pembangunan Gedung Rehabilitasi di Morowali menjadi langkah konkret dalam mendekatkan layanan pemulihan bagi para penyalahguna narkoba di wilayah pesisir dan industri, wilayah yang dinilai rawan peredaran gelap narkotika.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Sulteng memiliki posisi strategis dalam jalur peredaran narkotika lintas wilayah.
Oleh karena itu, fasilitas pendukung seperti ini harus dimanfaatkan maksimal untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba.
Peresmian dua fasilitas ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistemik penanganan narkotika di Sulawesi Tengah-melibatkan infrastruktur, sumber daya manusia, serta sinergi kelembagaan.
Hadir pula Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., serta jajaran Forkopimda Sulawesi Tengah lainnya.
“Keterlibatan unsur pimpinan daerah dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa penanganan narkotika kini menjadi isu bersama yang membutuhkan pendekatan kolaboratif,” tutup Marthinus.