LOCUSNEWS, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menginisiasi langkah konkret dalam membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi daerah melalui kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/8/2025).
Kunjungan ini diikuti oleh seluruh bupati, wali kota, dan ketua DPRD se-Sulawesi Tengah, dan menandai titik balik pendekatan pencegahan korupsi yang lebih sistemik di daerah.
Menurut Anwar Hafid, kolaborasi dengan KPK bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban formal, tetapi menjadi bagian dari reformasi karakter birokrasi yang ingin dibangun di Sulawesi Tengah.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya lewat aturan, tapi harus melalui perubahan kultur. Dan itu dimulai dari kesadaran bersama,” ujar Anwar.
Ia menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas sebagai bagian dari keseharian aparatur pemerintahan, bukan hanya saat diperiksa atau diaudit.
“Kita ingin integritas itu menjadi habit. Mulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai ke pelayanan publik di desa-desa,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menganggap enteng ancaman korupsi yang bisa terjadi kapan saja, terutama dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran.
“Korupsi di daerah sering kali terjadi bukan karena niat jahat, tetapi karena kelalaian dan budaya permisif yang terus dibiarkan,” kata Johanis.
Ia mendorong para kepala daerah untuk memulai transformasi dari dalam, termasuk dengan membangun sistem pengawasan internal yang aktif, pelaporan gratifikasi, serta memperkuat peran inspektorat daerah.
Salah satu saran praktis yang disampaikan adalah meminta seluruh pejabat membaca ulang sumpah jabatan secara berkala sebagai bentuk pengingat moral dan etika kerja.
Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid menegaskan akan segera menindaklanjuti masukan KPK dengan menyusun program internalisasi nilai integritas di setiap OPD, termasuk pelatihan berkala dan penyusunan indikator integritas sebagai bagian dari evaluasi kinerja ASN.
“Kita tidak ingin pencegahan hanya slogan. Harus ada ukuran konkret. Kita sedang merancang agar integritas ini jadi bagian dari penilaian kinerja, bukan hanya urusan disiplin,” ujarnya.
Anwar juga menyebut bahwa penguatan inspektorat daerah serta pembentukan unit-unit pelaporan internal akan menjadi prioritas dalam RPJMD perubahan.
Langkah ini disambut baik oleh para kepala daerah yang hadir. Mereka menyatakan komitmennya untuk membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya bebas dari korupsi, tapi juga proaktif dalam mencegahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dengan pidato dan kampanye, tetapi melalui transformasi nilai, sistem, dan perilaku birokrasi dari hulu ke hilir.