LOCUSNEWS, BANDA ACEH – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mendorong para penghulu untuk berperan aktif tidak hanya dalam prosesi akad nikah, tetapi juga sebagai agen pencegahan perceraian dan stunting di masyarakat.
Menurut Kamaruddin, peran Kantor Urusan Agama (KUA) sangat strategis sebagai garda terdepan menjaga ketahanan keluarga. Penghulu, katanya, harus membina calon pengantin agar siap menjadi orang tua yang berkualitas dan mampu membangun keluarga harmonis.
“Ketahanan nasional tidak akan tercapai jika ketahanan keluarga rapuh. Keluarga adalah entitas terkecil bangsa. Kalau keluarga kuat, negara juga akan kuat,” ujar Kamaruddin saat memberikan pembinaan kepada ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Sabtu (9/8/2025) dilansir dari laman kemenag.go.id.
Ia mengingatkan, tingginya angka perceraian dan masih adanya kasus stunting harus menjadi perhatian serius KUA di seluruh Indonesia. Upaya pembinaan keluarga sebelum dan sesudah menikah dinilai penting untuk membentuk rumah tangga yang tangguh.
Kamaruddin menegaskan bahwa Kemenag memiliki tanggung jawab besar dalam membangun keluarga Indonesia yang religius, harmonis, dan berkontribusi positif bagi bangsa.
“Jadilah pejabat yang membawa kedamaian, ketenteraman, dan keberkahan bagi umat, bangsa, dan negara,” pesannya.