Bupati Parigi Moutong Mengukuhkan 3.527 PPPK 

Bupati Parimo Erwin Burase menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 17 perwakilan PPPK. (Foto : Kominfo Parimo)

LOCUSNEWS, PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menepati komitmen dalam 100 hari kerja pertama kepemimpinan Bupati H. Erwin Burase bersama Wakil Bupati dengan mengukuhkan sebanyak 3.527 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap 1.

Pengukuhan ini dilakukan pada momen bersejarah, Minggu (17/8/2025), sebelum pelaksanaan upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI di halaman Kantor Bupati Parimo. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis kepada 17 perwakilan PPPK.

Dalam sambutannya, Bupati Erwin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan bukti nyata dari janji politik dan komitmen pemerintah daerah untuk menyejahterakan tenaga honorer yang selama ini mengabdi.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari janji saya dan Wakil Bupati dalam 100 hari kerja pertama. Hari ini adalah jawaban dari penantian panjang saudara-saudari semua,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar seluruh PPPK bekerja dengan penuh tanggung jawab, sementara para kepala OPD diminta membimbing dan mengevaluasi kinerja mereka. Tidak lupa, ia menantang PNS agar tidak kalah produktif dari para PPPK.

Kepala BKPSDM Kabupaten Parimo, Mahmud M. Tandju, menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain UU ASN, PP tentang Manajemen PPPK, dan aturan teknis dari Kementerian PAN-RB serta BKN.

Dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun terhitung mulai 1 Juli 2025, ribuan PPPK yang baru dikukuhkan ini diharapkan menjadi motor penggerak pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Parimo.

Bagikan Berita :
Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang
Exit mobile version