PETI di Oncone Raya Kembali Beraktivitas pada 6 Agustus Pasca Ditertibkan Polres

Mesin dompeng dan peralatan menambang yang dipersiapkan terekam oleh warga. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PARIMO – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Oncone Raya, Kecmatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), diduga kembali beroperasi pada Selasa, 6 Agustus 2025.

Padahal, beberapa waktu sebelumnya, jajaran Polres Parimo telah melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Pantauan warga menunjukkan sejumlah penambang kembali menjalankan mesin dompeng untuk mengolah material tambang di lokasi yang sebelumnya telah dihentikan.

Warga khawatir penggunaan dompeng ini berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari pencemaran air sungai, kerusakan lahan, hingga potensi banjir dan longsor di area sekitar.

“Setelah polisi datang, memang sempat berhenti. Tapi sekarang sudah ada lagi yang pakai dompeng. Mereka mulai naik di lokasi pada 6 Agustus 2025,” ujar sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Sumber yang merupakan warga Kecamatan Tinombo Selatan melaporkan, kegiatan penambangan ilegal ini mulai menimbulkan keresahan masyarakat sekitar yang khawatir dengan dampak lingkungan, terutama kerusakan lahan dan pencemaran aliran sungai.

“Penertiban yang dilakukan aparat kepolisian seolah tidak memberi efek jera,” ujar Sumber.

Sumber menambahkan para penambang ilegal yang terkesan kebal hukum ini diduga dibiayai pemodal lokal dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan dan warga asal Manado.

“Warga Tada ini berinisial ZB dan pengusaha dari Manado yang memilki bengkel motor,” urai sumber.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak tinggal diam. Mereka berharap ada langkah nyata berupa penghentian total aktivitas PETI dan pengawasan ketat agar tidak kembali beroperasi.

“Kami berharap Pemda Parimo menutup secara total aktivitas PETI di Tinombo Selatan khususnya di Oncone Raya,” pungkasnya.

Exit mobile version