Pemprov Sulteng Gelar Asesmen Kompetensi Virtual bagi 719 ASN

Pemprov Sulteng melalui BKD kembali menyelenggarakan Asesmen Kompetensi secara virtual bagi Aparatur Sipil Negara. (Foto : Humas)

LOCUSNEWS, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali menyelenggarakan Asesmen Kompetensi secara virtual bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat, 6–10 Oktober 2025, dan dipusatkan di Gedung SMK Negeri 1 Palu. Sebanyak 719 ASN dari jabatan pelaksana mengikuti asesmen tersebut, yang dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya — sesi pagi dan sesi siang.

Pelaksanaan asesmen ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulteng dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional dan berbasis kompetensi, sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional.

Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulteng, Rachman Yape, menjelaskan bahwa kegiatan asesmen bertujuan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN secara objektif dan terukur.

“Virtual asesmen ini diikuti oleh sekitar 719 ASN dari berbagai perangkat daerah. Tujuan utamanya adalah memetakan kompetensi manajerial agar pemerintah daerah memiliki data yang valid untuk menempatkan pegawai sesuai potensi dan kemampuannya,” jelas Rachman.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Pemprov Sulteng menargetkan 1.000 ASN dapat mengikuti asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural sepanjang tahun 2025.

“Kami ingin memastikan seluruh ASN memperoleh kesempatan yang sama untuk dinilai dan dikembangkan kapasitasnya. Hasil asesmen ini akan menjadi dasar dalam penataan karier, promosi jabatan, serta pengembangan manajemen talenta ASN,” tambahnya.

Sebagai wujud keseriusan dalam peningkatan kualitas aparatur, Pemerintah Provinsi Sulteng sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina.

“Melalui kerja sama ini, Pemprov Sulteng diminta segera menetapkan dan mengimplementasikan sistem manajemen talenta ASN agar pengelolaan karier dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan terarah,” tutupnya.

Bagikan Berita :
Penulis: WardyEditor: Bambang
Exit mobile version