Polsek Torue Tangkap Pria Curi Uang Rp6,5 Juta di Pasar Tolai

Seorang pria berinisial DE (34) yang diduga mencuri uang tunai sebesar Rp6,5 juta di area Pasar Tolai. (Foto : Humas)

LOCUSNEWS, PARIMO – Unit Reskrim Polsek Torue bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial DE (34) yang diduga mencuri uang tunai sebesar Rp6,5 juta di area Pasar Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 11.50 WITA. Pelaku disebut mengambil uang milik korban NW yang disimpan di bawah jok sepeda motornya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan DE pada Rabu malam (22/10/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.

“Penahanan terhadap tersangka dilakukan di Rutan Polsek Torue dan akan berlangsung hingga 10 November 2025,” kata Kanit Reskrim Polsek Torue IPDA I Wayan Oko Adnyana, Rabu malam.

Ia menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Torue untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Saat ini tersangka DE dalam kondisi sehat dan tengah menjalani proses penyidikan. Polisi terus melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: ZulfikarEditor: Bambang
Exit mobile version