Diduga Buka Kebun Durian Jadi Modus Peti di Pegunungan Suli Indah Parimo

Lahan yang awalnya disebut untuk perkebunan durian montong di Pegunungan Suli Indah, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parimo, diduga berubah menjadi Peti. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, PARIMO – Aktivitas pembukaan lahan yang awalnya disebut untuk perkebunan durian montong di Pegunungan Suli Indah, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), diduga berubah menjadi pertambangan emas tanpa izin (Peti).

Warga menduga pembukaan lahan untuk perkebunan durian tersebut hanya menjadi modus untuk membuka akses menuju kawasan yang kemudian dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan emas.

Informasi mengenai dugaan aktivitas Peti itu disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, pembukaan lahan di kawasan pegunungan tersebut telah berlangsung hingga sekitar dua kilometer.

“Awalnya pembukaan lokasi itu untuk perkebunan durian montong. Tetapi berjalan waktu, berubah menjadi aktivitas Peti,” ungkap warga tersebut.

Dugaan Peti tersebut juga disebut mulai merambah hingga kawasan anak sungai yang merupakan cabang Sungai Sausu. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan berpotensi memengaruhi kondisi aliran sungai.

Apalagi, aliran sungai tersebut berada di bagian atas bendungan yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung aktivitas pertanian.

Warga khawatir sedimentasi maupun material hasil aktivitas pertambangan dapat terbawa ke bagian hilir dan berdampak terhadap bendungan, puluhan hektare sawah serta perkebunan masyarakat.

Selain persoalan lingkungan, status kawasan juga menjadi perhatian. Pegunungan Suli Indah disebut warga sebagai tanah adat dan diduga masuk kawasan hutan lindung.

Karena itu, warga meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan instansi teknis turun langsung melakukan pengecekan.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pembukaan lahan benar diperuntukkan bagi perkebunan durian atau telah berubah menjadi aktivitas pertambangan ilegal.

“Jangan sampai nanti dampaknya baru dirasakan masyarakat ketika bendungan, sawah dan perkebunan sudah terdampak,” katanya.

Warga berharap dugaan Peti dengan modus pembukaan lahan perkebunan tersebut tidak dibiarkan berlarut. Pemerintah diminta memastikan legalitas kegiatan, status kawasan, serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas pertambangan di lokasi.

Exit mobile version