LOCUSNEWS, PARIMO – Tim gabungan Satgas Gakkum Operasi Pekat II Tinombala 2025 kembali mencatat hasil signifikan dalam pemberantasan narkotika. Pada Rabu (3/12/2025), dua terduga pengedar sabu berhasil ditangkap di Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim gabungan terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan di lapangan,” urainya.
Menurutnya, sekitar pukul 12.30 Wita, tim Operasi Pekat II Tinombala bergerak menuju Desa Sausu Taliabo. Tak butuh waktu lama, dua pria berinisial YA (24), warga Kayuboko, dan AL (25), warga Sausu Taliabo, berhasil diringkus. Keduanya diduga menjadi bandar sekaligus pengedar yang cukup aktif beroperasi di wilayah Sausu.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran sabu. Barang bukti itu antara lain:
13 paket sabu dengan berat brutto sekitar 2,30 gram
Satu kotak kecil warna merah
Plastik klip bening
Korek gas
Jarum sumbu
Dua potongan pipet
Dompet warna coklat
Satu unit ponsel Oppo
Arman menjelaskan kedua terduga pelaku mengakui barang itu milik mereka. Mereka juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut didapatkan dari Kota Palu dan dijual kembali di wilayah Sausu seharga Rp100 ribu per paket.
Seluruh barang bukti dan dua tersangka kini diamankan di Polres Parimo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hingga operasi selesai pada hari itu, situasi kamtibmas tetap dilaporkan kondusif.
Arman menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memperkuat penindakan terhadap peredaran narkoba, terutama menjelang akhir tahun.
⁷
