LOCUSNEWS, PARIMO – Sekretaris Daerah Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran, menegaskan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi kebutuhan mendesak agar arah pembangunan daerah tetap relevan dengan kondisi terkini.
Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Konsultasi Publik II penyusunan dokumen materi teknis Revisi RTRW di Aula Hotel Oktaria, Kamis (4/12/2025).
Membacakan sambutan Bupati Erwin Burase, Zulfinasran mengatakan RTRW adalah dokumen strategis yang menentukan arah pengembangan ruang selama 20 tahun ke depan.
Ia menilai dokumen ini tidak hanya mengatur aspek fisik, melainkan juga berpengaruh pada kualitas hidup masyarakat, keberlanjutan lingkungan, pertumbuhan ekonomi, serta kepastian hukum pemanfaatan ruang.
“Dinamika pembangunan, pertumbuhan penduduk, perkembangan ekonomi, dan tantangan lingkungan menuntut tata ruang yang lebih adaptif. Karena itu revisi RTRW penting untuk memastikan Parimo mampu menjawab kebutuhan masa kini dan masa mendatang,” ujar Zulfinasran.
Ia menjelaskan Konsultasi Publik II merupakan tahapan krusial karena menjadi ruang bagi perangkat daerah dan stakeholder menyampaikan masukan sebelum dokumen difinalkan.
Masukan tersebut nantinya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan bersama Bappeda, perangkat daerah, dan perwakilan masyarakat.
Sekda juga mendorong peserta aktif memberikan pandangan konstruktif, terutama terkait penataan ruang kawasan perkotaan-perdesaan, perlindungan kawasan lindung, pengembangan kawasan strategis, jaringan infrastruktur, hingga sinkronisasi kebijakan pusat dan provinsi.
Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Parimo, Andrudin Nur, berharap konsultasi publik ini menghasilkan output yang dapat langsung diimplementasikan.
Ia menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Konsultasi Publik I, di mana data awal dari tenaga ahli masih memerlukan penyempurnaan melalui masukan seluruh pihak.
