LOCUSNEWS, PARIMO – Ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sekitar lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Polsek Tomini mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu di depan SMP Negeri Tomini, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin (15/12/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Pasalnya, area depan sekolah kerap dijadikan tempat berkumpul, termasuk oleh pelajar, sehingga dikhawatirkan dapat memberi pengaruh negatif dan membuka peluang paparan narkotika terhadap anak-anak sekolah.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekitar pukul 11.20 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (29), warga Desa Tomini, Kecamatan Tomini, yang diduga baru saja menggunakan sabu.
“Lokasinya sangat dekat dengan lingkungan sekolah. Ini jelas berbahaya dan berpotensi merusak masa depan generasi muda,” ujar IPTU Sumarlin.
Dari tangan terduga, polisi mengamankan dua plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua alat hisap (bong), lima korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp360 ribu. Terduga pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Tomini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sumarlin menegaskan, lingkungan pendidikan harus menjadi zona steril dari narkoba. Menurutnya, keberadaan narkotika di sekitar sekolah merupakan ancaman serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Sekolah harus aman dari narkoba. Kami berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat demi melindungi anak-anak dan generasi penerus,” tegasnya.
Ia juga membuka peluang pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok atau jaringan peredaran narkotika skala kecil di wilayah Kecamatan Tomini. Untuk pendalaman lebih lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Parigi Moutong.
Ke depan, lanjut Sumarlin, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan serta mendorong upaya pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkotika kepada pelajar dan masyarakat, agar lingkungan sekolah benar-benar terbebas dari ancaman narkoba.
