Drama Pokir DPRD Parimo: Dari Rp10 Miliar, Isu Membengkak Hingga Rp25 Miliar

Foto : IST

LOCUSNEWS, PARIMO — Polemik anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali memanas dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. 

Isu yang berkembang menyebutkan alokasi Pokir DPRD diduga membengkak dari semula Rp10 miliar hingga mencapai Rp25 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada tahap awal pembahasan APBD 2026, pemerintah daerah hanya menyetujui alokasi Pokir DPRD sebesar Rp10 miliar. Besaran tersebut disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan.

Namun dalam proses pembahasan lanjutan, terjadi tarik-menarik kepentingan antara legislatif dan eksekutif. Tekanan politik dari DPRD disebut membuat pemerintah daerah akhirnya menyetujui tambahan Rp10 miliar, sehingga total Pokir meningkat menjadi Rp20 miliar.

Tak berhenti di situ, DPRD kembali dikabarkan mengajukan tambahan Rp5 miliar. Jika informasi tersebut benar, maka total Pokir DPRD dalam struktur APBD 2026 mencapai Rp25 miliar.

Paripurna Memanas, Rapat Sempat Tertunda Dua Jam

Tarik-menarik alokasi Pokir DPRD turut mewarnai jalannya sidang paripurna DPRD Parimo yang digelar Selasa malam, 23 Desember 2025. Situasi tersebut berdampak pada tertundanya kesepakatan asistensi dan evaluasi Rancangan APBD 2026.

Sidang paripurna awalnya dijadwalkan dihadiri Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid, dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk Ranperda tentang APBD 2026. Namun agenda asistensi dan evaluasi APBD yang seharusnya digelar malam itu akhirnya ditunda.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, sempat diskors selama kurang lebih dua jam. Suasana ruang sidang terlihat memanas ketika sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parimo mendatangi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Aksi tersebut diduga berkaitan dengan lobi-lobi pembahasan alokasi anggaran, khususnya menyangkut Pokir DPRD. Beberapa kali diskusi tertutup terjadi di sela penundaan rapat, sebelum akhirnya pimpinan sidang memutuskan melanjutkan paripurna.

Sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Banggar terhadap Ranperda APBD 2026 baru kembali digelar sekitar pukul 23.00 WITA.

Dalam laporannya, anggota Banggar DPRD Parimo, Leli Pariani, menyampaikan bahwa total alokasi anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,7 triliun. Anggaran tersebut selanjutnya akan dibahas dalam tahapan asistensi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Bantah Tambahan Pokir

Di tengah polemik tersebut, Ketua DPRD Parimo Alfred Tonggiroh membantah keras adanya permintaan tambahan Pokir, baik Rp10 miliar maupun Rp5 miliar. Ia menegaskan bahwa nilai Pokir yang disepakati sejak awal tetap Rp10 miliar.

“Dari asesmen kemampuan keuangan daerah, yang bisa masuk program itu hanya Rp10 miliar,” kata Alfred saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).

Ia juga menepis isu yang menyebut adanya permintaan tambahan Rp5 miliar setelah kesepakatan Rp20 miliar. “Tidak ada, tidak ada. Permintaan tambahan Rp10 miliar lalu Rp5 miliar lagi itu tidak benar,” tegasnya.

Terkait tahapan APBD 2026, Alfred menjelaskan bahwa pembahasan telah disetujui bersama pada 23 Desember 2025 dan saat ini dokumen APBD berada di pihak eksekutif.

“Sekarang sudah di tingkat eksekutif. Sesuai ketentuan, tiga hari setelah persetujuan sudah bisa diajukan untuk asistensi ke provinsi,” ujarnya.

Meski belum menerima informasi resmi apakah dokumen APBD telah diajukan ke Pemerintah Provinsi atau masih berada di TAPD, Alfred menegaskan keputusan terkait Pokir telah final.

“Finalnya tetap Rp10 miliar saja,” pungkasnya.

Exit mobile version