LOCUSNEWS, PARIMO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Erwin Burase, merespons maraknya dominasi perusahaan luar daerah yang menguasai paket-paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.
Polemik itu mengemuka, berldasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari total 81 paket pekerjaan non-tender tahun 2025 di Kabupaten Parimo terdapat dua perusahaan mendominasi.
Dua perusahaan tersebut, yakni CV Galara Gemilang dan CV Wira Sejahtera. Kedua perusahaan tersebut mengerjakan jumlah paket terbanyak dibanding perusahaan lainnya.
Erwin menegaskan, sejak awal telah mengingatkan agar tidak ada satu perusahaan atau satu pihak yang memonopoli pelaksanaan proyek. Menurutnya, selama ini dirinya menyerahkan sepenuhnya pengelolaan teknis kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Meski demikian, ia mengaku telah berulang kali menekankan kepada dinas agar pembagian paket pekerjaan tidak dimonopoli oleh satu perusahaan saja.
“Selama ini saya tidak mau campuri sampai sejauh itu, saya serahkan sepenuhnya kepada dinas. Tapi saya sudah berulang-ulang menyampaikan, jangan sampai dikuasai oleh satu perusahaan, satu pihak yang melaksanakan beberapa pekerjaan,” kata Erwin kepada wartawan usai pelantikan pejabat dan P3K paru waktu, di halaman kantor bupati, Jumat (30/1/2026).
Ia menilai, kondisi di mana banyak paket pekerjaan dipegang oleh perusahaan luar daerah perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah ke depan. Menurutnya, pengaturan harus dilakukan secara adil agar tidak terjadi praktik monopoli.
“Silakan diatur pengusaha daerah kita, tapi jangan sampai dimonopoli oleh satu perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erwin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parimo untuk lebih memberdayakan pengusaha lokal. Ia menilai, pelaku usaha di Parimo harus diberi ruang dan kesempatan yang lebih besar dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
“Yang jelas kita utamaka perusahaan lokal kita. Harus kita berdayakan pengusaha lokal kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Pengamat kebijakan publik, Dedi Askari, ikut menyoroti. Ia menilai dominasi itu tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, mekanisme penunjukan langsung seharusnya memberi ruang lebih luas bagi banyak pelaku usaha, khususnya kontraktor lokal.
“Kalau dalam skema non-tender yang ruang persaingannya terbatas justru dikuasai oleh perusahaan yang itu-itu saja, ini menimbulkan pertanyaan soal pemerataan dan keberpihakan,” kata Dedi saat ditemui di Parigi, Selasa (27/1/2026).
Ia menegaskan, penunjukan langsung bukan hanya soal kecepatan pelaksanaan proyek, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi daerah. Dominasi segelintir perusahaan dinilai berpotensi mematikan kontraktor kecil dan menengah di Parimo.
“Pemda punya diskresi besar dalam penunjukan langsung. Idealnya ini dimanfaatkan untuk menghidupkan pengusaha lokal, bukan malah menciptakan monopoli terselubung,” ujarnya.
Dedi mengingatkan, jika praktik tersebut terus berulang, dampaknya bukan hanya pada iklim usaha, tetapi juga terhadap perputaran ekonomi daerah. Ketika proyek dikuasai perusahaan tertentu, kesempatan kerja dan belanja lokal berpotensi semakin menyempit.
“Ini harus dievaluasi. Transparansi dan audit kebijakan pengadaan penting agar tidak ada kesan proyek hanya berputar di lingkaran tertentu,” ucapnya.
