Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Bupati: Status Bukan Penentu Integritas

Bupati Parimo, Erwin Burase menyampaikan sambutan pada Penyerahan SK PPPK paruh waktu di halaman kantor bupati. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Erwin Burase menegaskan bahwa status kepegawaian bukan ukuran integritas maupun profesionalisme aparatur. 

Hal itu disampaikannya saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di halaman Kantor Bupati Parimo, Senin (30/1/2026).

“Waktu bukan ukuran kualitas, dan status bukan penentu integritas maupun profesionalisme. Yang paling utama adalah kinerja, dedikasi, disiplin, dan tanggung jawab,” tegas Erwin di hadapan ratusan PPPK paruh waktu.

Dalam kesempatan itu, Pemda Parimo menyerahkan SK PPPK paruh waktu kepada 893 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 734 orang merupakan tenaga teknis, 51 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga pendidik. Seluruh penerima SK telah dinyatakan lulus seleksi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Erwin menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian dan loyalitas para pegawai yang selama ini berperan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Meski mengakui status PPPK paruh waktu belum sepenuhnya sesuai harapan, Erwin meminta para pegawai untuk tidak berkecil hati. Ia menegaskan Pemda tetap membuka peluang pemenuhan kebutuhan pegawai, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.

Menurut Erwin, Pemda Parimo saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik di sejumlah unit layanan. Untuk sektor kesehatan, pemerintah daerah membuka peluang pengangkatan melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit.

Sementara itu, untuk sektor pendidikan, Pemda Parimo tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik non-ASN.

Selain itu, Erwin mengingatkan seluruh PPPK dan ASN untuk terus meningkatkan kompetensi seiring rencana penerapan manajemen talenta ASN. Sistem tersebut akan menilai potensi dan kinerja pegawai melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) dan aplikasi kinerja.

Penulis: BambangEditor: Bambang
Exit mobile version