Landscape DAK Rp 397 Juta di Parimo Jadi Sorotan, Begini Respon PPK

Proyek Landscape di lingkup bangunan layanan perpustakaan daerah Kabupaten Parimo. (Foto : LN/Bambang]

LOCUSNEWS, PARIMO – Proyek pembangunan landscape Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 senilai lebih dari Rp 397 juta dikerjakan CV Kalukubula Sulteng menjadi sorotan.

Selan tidak selesai tepat waktu, proyek yang merupakan “buangan” dari pembangunan gedung layanan perpustakaan itu diduga bermasalah. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan yang terlihat hanya berupa penataan taman sederhana.

Di lokasi, tampak pembangunan kolam dengan ketinggian sekitar 50 cm dari atas tanah dan lebar kurang lebih 80 cm melingkari bangunan dengan tambahan sejumlah tanaman pohon.

Selain itu, terlihat pula tanaman rumput yang tidak rata dan berapa buah penerangan yang sebagian baru sebatas tiang. Namun, secara umum tidak terlihat elemen landscape yang kompleks sebagaimana lazimnya proyek bernilai ratusan juta rupiah.

Padahal, secara umum pekerjaan landscape mencakup sejumlah item, seperti jalur pejalan kaki atau escape route, kolam termasuk kolam terapi, sistem drainase dan resapan, pekerjaan hardscape berupa paving, plaza, dinding taman dan tangga, penerangan taman, vegetasi berlapis, hingga elemen keselamatan dan aksesibilitas.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat proyek berlabel DAK biasanya memiliki spesifikasi teknis yang rinci serta standar kualitas tertentu. Namun, hasil pekerjaan yang tampak dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang digelontorkan.

Menanggapi sorotan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Sakti Lasimpala, menegaskan bahwa pekerjaan landscape yang dilaksanakan bukan sekadar penataan taman, melainkan bagian dari perencanaan kawasan gedung yang telah dihitung berdasarkan bobot pekerjaan dalam kontrak.

Sakti menjelaskan, landscape tersebut mengelilingi gedung perpustakaan dan terintegrasi dengan sejumlah elemen, termasuk kolam yang berada di sekeliling bangunan. Salah satunya adalah kolam terapi yang terletak di sisi gedung.

“Kalau dilihat dari depan, itu memang taman yang mengelilingi gedung. Di situ ada kolam, termasuk kolam terapi di samping gedung. Jadi pekerjaan landscape itu mutar mengikuti bangunan,” kata Sakti kepada wartawan usai pelantikan, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, seluruh pekerjaan tersebut telah disesuaikan dengan perhitungan anggaran dan bobot pekerjaan yang dapat dibiayai. Ia menilai tidak ada pekerjaan yang dilakukan di luar perencanaan.

“Adanya memang sudah seperti hitungannya. Jadi kalau saya melihatnya, bobot pekerjaan yang dibiayai memang seperti itu,” ujarnya.

Sakti juga menanggapi sorotan terkait kondisi rumput yang terlihat belum rata dan tampak terkotak-kotak. Ia mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut, namun setelah dijelaskan secara teknis, metode tersebut memang lazim digunakan.

“Awalnya saya juga sempat bertanya, kenapa rumputnya seperti kotak-kotak satu meter. Tapi secara teknis, penanaman rumput gajah memang dilakukan satu-satu seperti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut bersifat sementara. Setelah beberapa bulan, rumput akan menyebar dan menutup seluruh area yang ditanami.

“Kalau dilihat beberapa bulan kemudian, rumputnya akan menyebar,” katanya.

Terkait keterlambatan pekerjaan, Sakti menyebut hal itu tidak terlepas dari progres pembangunan gedung induk layanan perpustakaan. Landscape baru dapat dikerjakan setelah struktur gedung selesai, karena masih terdapat material dan besi konstruksi di area tersebut.

“Landscape itu kan berada di bagian gedung. Kalau gedung belum selesai, tidak mungkin landscape bisa dikerjakan. Pasti masih ada besi-besi dan pekerjaan struktur,” ungkapnya.

Ia mengakui kondisi tersebut menyebabkan pekerjaan melewati batas waktu kontrak. Meski demikian, pihak penyedia dinilai memahami risiko tersebut dan tetap dikenakan denda, meski nilainya relatif kecil.

“Walaupun mereka dikenakan denda, kecil memang, tapi tetap denda. Mereka memahami karena kondisi gedung memang belum bisa disentuh landscape,” ujarnya.

Sakti menambahkan, seandainya pembangunan gedung dapat selesai tepat waktu pada 14 Desember lalu, maka pekerjaan landscape diyakini tidak akan mengalami kendala.

“Kalau gedung selesai tepat waktu, sebenarnya tidak akan ada masalah. Tapi karena ada kendala teknis di gedung, landscape ikut terdampak,” pungkasnya.

Sebelumnya, proyek landscape ini bersama dua proyek lain, yakni pembangunan pagar dan area parkir, sempat menimbulkan polemik. Pasalnya, paket pekerjaan dengan total nilai sekitar Rp 1,2 miliar tersebut mendadak muncul di lapangan tanpa jejak pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) serta tidak tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Exit mobile version