Parigi Moutong Tiga Terbawah IPKD Sulteng, Ini Alarm Keras bagi Pemda

Tabel penilaian IPKD kabupaten/kota se-Provinsi Sulteng dan momen pelantikan Bupati dan Wabup Parimo, Erwin Burase-Abdul Sahid oleh Gubernur, Anwar Hafid. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menempati posisi tiga terbawah dalam penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Parimo mencatat nilai 66,26.

Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 000.91/517/BRIDA-GST/2025 tentang IPKD Tahun 2024 untuk Tahun Ukur 2025.

Dalam daftar tersebut, Parimo hanya berada satu tingkat di atas Kabupaten Morowali Utara dengan nilai 60,17. Sementara posisi paling buncit ditempati Kabupaten Banggai Kepulauan dengan skor 48,55 atau kategori kurang baik.

Secara umum, posisi Parimo tertinggal dibanding sejumlah daerah lain di Sulteng. Kabupaten Banggai memimpin dengan nilai 81,13 (kategori baik), disusul Kabupaten Toli-Toli 78,01 dan Kabupaten Sigi 76,05.

Data IPKD ini menunjukkan masih adanya tantangan serius dalam tata kelola keuangan daerah Parimo, terutama jika dibandingkan dengan mayoritas kabupaten/kota lain di Sulteng yang berada pada kisaran nilai menengah ke atas.

IPKD sendiri menjadi indikator penting untuk mengukur kinerja pemerintah daerah (Pemda), mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Posisi Parimo di tiga terbawah pun menjadi catatan serius yang tak bisa diabaikan.

Sekretaris Sangurara Sulawesi Tengah, Riswan B. Ismail, menilai raihan IPKD Parimo sebagai sinyal kuat lemahnya kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Ini bukan sekadar peringkat. Nilai 66,26 menunjukkan pengelolaan keuangan daerah Parimo masih bermasalah dari hulu ke hilir, mulai dari perencanaan yang tidak presisi, belanja yang tidak efektif, hingga pertanggungjawaban yang belum transparan,” kata Riswan di Parigi, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, posisi Parimo yang hanya satu tingkat di atas daerah dengan kategori kurang baik semestinya menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah. Apalagi, IPKD menilai aspek fundamental pengelolaan APBD, bukan sekadar variabel tambahan.

“Kalau IPKD rendah, artinya ada yang salah dalam cara APBD disusun dan dijalankan. Ini tak bisa terus ditutup dengan alasan teknis atau kesalahan sistem,” tegasnya.

Riswan juga menyoroti lemahnya fungsi pengendalian internal serta pengawasan organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap penggunaan anggaran. Kondisi itu berpotensi membuat belanja daerah tidak tepat sasaran dan minim dampak bagi pelayanan publik.

“Kalau tidak ada evaluasi serius, Parimo akan terus tertahan di papan bawah. IPKD ini seharusnya jadi cermin, bukan sekadar angka yang dibaca lalu dilupakan,” ujarnya.

Ia pun menyentil maraknya seremoni dan klaim penghargaan yang dinilai tak sejalan dengan kondisi pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau pengelolaan keuangan masih seperti ini, lalu apa yang sebenarnya kita banggakan dari berbagai acara seremoni dan penghargaan itu?” pungkasnya.

Exit mobile version