LOCUSNEWS, PARIMO – Capaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang berada di tiga terbawah Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menuai kritik tajam dari Pengamat Publik, Dedi Askary.
Dengan skor 66,26, Parimo tercatat sebagai daerah dengan peringkat terbawah kedua, hanya satu tingkat di atas Kabupaten Banggai Kepulauan yang memperoleh nilai C. Capaian tersebut, kata Dedi, mencerminkan buruknya tata kelola fiskal daerah.
Data itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 000.91/517/BRIDA-GST/2025 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024 untuk Tahun Ukur 2025.
“Ini paradoks fiskal. Daerah dengan potensi besar justru gagal mengelola keuangannya secara efektif. Nilai 66,26 bukan sekadar angka, tapi sinyal bahwa APBD belum benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan,” kata Dedi kepada wartawan di Parigi, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, rendahnya skor IPKD mencerminkan persoalan struktural dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban yang dinilai belum berjalan selaras.
Padahal, lanjut Dedi, Parimo memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah serta posisi strategis sebagai daerah lumbung pangan di Sulteng.
“Gejalanya klasik, belanja rutin gemuk, tapi output minim. Ada jarak antara kebijakan anggaran dengan hasil yang benar-benar dirasakan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, IPKD menilai enam dimensi utama pengelolaan keuangan daerah, termasuk kesesuaian dokumen perencanaan, kualitas pelaporan keuangan, opini audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta kinerja fiskal.
Posisi Parimo di klaster bawah menunjukkan adanya inefisiensi dan lemahnya transparansi.
Rendahnya IPKD tersebut, tambah Dedi, juga berisiko terhadap akuntabilitas publik. Apalagi, selisih skor Parimo cukup jauh dibanding Kabupaten Banggai yang mencatat nilai 81,13.
“Dalam teori ekonomi publik, pengelolaan keuangan yang buruk selalu berkorelasi dengan risiko kebocoran anggaran dan lemahnya sistem pengawasan internal. Ini alarm serius,” tegasnya.
Dampak dari kondisi itu, lanjut dia, paling dirasakan langsung oleh masyarakat. Anggaran yang tidak dikelola optimal berujung pada lambatnya pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga sektor pendidikan.
“Kalau serapan anggaran lambat dan belanja tidak tepat sasaran, masyarakat yang jadi korban. Ini menciptakan lingkaran setan, pengelolaan buruk, pertumbuhan rendah, lalu ruang fiskal makin sempit,” katanya.
Dedi menegaskan Parimo kini berada pada fase lampu kuning dalam tata kelola keuangan daerah. Tanpa reformasi serius, Parimo berpotensi terus terjebak di jajaran bawah IPKD Sulteng.
“Perlu perombakan serius, terutama penguatan kapasitas sumber daya manusia dan reformasi di BPKAD. IPKD bukan lomba angka, tapi cermin integritas kepemimpinan dalam menjaga setiap rupiah uang rakyat,” pungkasnya.
