LOCUSNEWS, PARIMO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencatat sebanyak 538 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tersebar di wilayahnya.
Meski sebagian besar telah terakreditasi, persoalan fasilitas disebut masih belum merata, terutama di lembaga yang dikelola swasta.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdikbud Parimo, Dahniar Abdul Hamid, mengatakan ketimpangan sarana prasarana menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan usia dini.
“Memang belum semua PAUD memiliki fasilitas yang sama, apalagi banyak yang dikelola swasta atau masyarakat,” ujar Dahniar.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya memberikan dukungan, khususnya bagi PAUD negeri melalui bantuan perangkat teknologi, mobiler, hingga papan digital. Sementara itu, PAUD swasta juga mendapat bantuan dari pemerintah pusat dan daerah, meski belum menyeluruh.
“Bantuan tetap ada, tapi memang belum bisa menjangkau semua lembaga,” katanya.
Di sisi lain, Disdikbud tetap mendorong peningkatan kualitas melalui sistem akreditasi. Dahniar menyebut mayoritas PAUD di Parimo telah mengantongi akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Menurutnya, akreditasi menjadi tolok ukur penting karena mencerminkan standar sarana, prasarana, hingga kualitas pembelajaran.
“Kalau sudah terakreditasi, artinya sudah memenuhi standar yang ditetapkan,” jelasnya.
Namun, pemberian bantuan masih diprioritaskan bagi PAUD dengan akreditasi A dan B. Kebijakan ini diharapkan bisa memacu lembaga lain untuk meningkatkan kualitas dan segera mengajukan akreditasi.
“Ini jadi dorongan agar semua PAUD terus berbenah,” ujarnya.
Selain soal fasilitas dan akreditasi, Disdikbud juga terus melakukan pembinaan terhadap tenaga pendidik dan kelembagaan, termasuk monitoring dan evaluasi program secara berkala.
Sebagai informasi, PAUD di Parigi Moutong terdiri dari Taman Kanak-Kanak (TK) untuk anak usia 5-6 tahun dan Kelompok Bermain (KB) untuk usia di bawahnya, termasuk layanan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
