Ditengah Sempitnya Ruang Fiskal, Pemda Parimo Malah Angkat 10 Tenaga Ahli

Anggota DPRD Parimo, Muhammad Basuki. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO — Kebijakan Pemerintah Daerah Parigi Moutong (Parimo) mengangkat 10 tenaga ahli menuai sorotan. Langkah itu dinilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang tengah sempit, bahkan disebut mengabaikan peringatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Parimo, Muhammad Basuki, dalam Rapat Paripurna pembahasan hasil reses, Senin (18/5/2026).

Basuki mempertanyakan dasar hukum pengangkatan tenaga ahli yang dilakukan pemda, terlebih BKN sebelumnya telah mengingatkan kepala daerah agar tidak sembarangan merekrut tenaga ahli maupun staf khusus.

“Tapi di Parimo ada 10 tenaga ahli. Pengangkatan ini saya pertanyakan dasar hukumnya apa yang dipakai pemda untuk mengangkat mereka. Tahun 2024-2025, BKN itu sudah melarang bupati dan wakil bupati mengangkat tenaga ahli,” tegasnya.

Ia juga menyoroti beban belanja pegawai Pemda Parimo yang sudah cukup tinggi, bahkan mencapai 50 hingga 60 persen dari total APBD.

“Belanja pegawai sudah besar, sekarang mengangkat tenaga ahli lagi sampai 10 orang. Saya belum masuk pada soal kualifikasi atau keilmuannya. Saya hanya mempertanyakan dasar hukumnya,” ujarnya.

Selain itu, Basuki menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan pejabat struktural yang sudah ada di lingkungan pemerintah daerah.

“Sekarang pejabat bapak ada 32 orang. Eselon II ada berapa? Galur koordinasinya bagaimana? Tumpang tindihnya bagaimana? Itu yang saya pertanyakan,” lanjutnya.

Menurutnya, pemda perlu membuka secara transparan alasan pengangkatan tenaga ahli, mulai dari analisis kebutuhan, fungsi kerja, hingga evaluasi kinerja mereka.

“Kalaupun tidak dijawab di forum ini, mohon dijawab secara resmi terkait aturan hukumnya. Sebesar apa kebutuhan kita sebenarnya? Padahal ruang fiskal Parimo ini sangat terbatas,” pungkasnya.

Exit mobile version