DPRD Sulteng Dorong Percepatan Penanganan Darurat Gempa di 4 Daerah

Rapat Aktivasi Pos Komando dan Pembentukan Struktur Komando Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Sabtu (20/6/2026) (Foto: Istimewa)

LOCUSNEWS, PALU – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong percepatan penanganan darurat gempa bumi yang berdampak di empat daerah, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, dan Poso.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, saat menghadiri Rapat Aktivasi Pos Komando dan Pembentukan Struktur Komando Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Sabtu (20/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido. Hadir pula Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB Agus Riyanto, Kepala BPBD Sulteng Asbudiyanto, para kepala daerah dari wilayah terdampak, serta sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.

Dandy mengatakan DPRD Sulteng mendukung langkah pemerintah mempercepat penanganan masyarakat yang terdampak gempa. Men urutnya, kebutuhan utama yang harus segera dipenuhi meliputi penanganan korban, distribusi logistik, hingga pemulihan infrastruktur.

“Sehari setelah gempa terjadi, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan sejumlah organisasi perangkat daerah telah turun langsung meninjau kondisi masyarakat dan kerusakan infrastruktur di lokasi terdampak,” kata Dandy.

Dari hasil peninjauan tersebut, DPRD menyoroti sejumlah infrastruktur yang mengalami kerusakan. Salah satunya ruas jalan dan Jembatan Palu III yang dinilai membutuhkan penanganan segera.

Dandy meminta koordinasi pemerintah daerah dengan instansi teknis diperkuat agar proses penanganan dan pemulihan infrastruktur tidak berjalan lambat.

“Perlu koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan instansi teknis terkait agar proses pemulihan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti kondisi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa. Dandy menyebut sejumlah rumah membutuhkan perbaikan menyeluruh sehingga pemerintah perlu menyiapkan perencanaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.

Dandy juga menilai kondisi di Kota Palu, Sigi, Parigi Moutong, dan Poso telah memenuhi unsur untuk ditetapkan dalam status tanggap darurat bencana sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan terus bersama pemerintah dan masyarakat dalam memikirkan serta memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, dan Kota Palu,” katanya.

Berdasarkan data BPBD Sulteng hingga Sabtu (20/6) pukul 04.00 WITA, gempa berkekuatan magnitudo 6,7 yang terjadi pada 16 Juni 2026 telah memicu 1.038 kali gempa susulan.

Gempa tersebut menyebabkan kerusakan pada ribuan rumah warga, fasilitas umum, sarana pendidikan, rumah ibadah, serta sejumlah ruas jalan dan jembatan di wilayah terdampak.

Melalui rapat tersebut, Pemprov Sulteng bersama DPRD, BNPB, BPBD, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pascagempa.

Penulis: WardyEditor: Bambang
Exit mobile version