LOCUSNEWS, PARIMO – Satu unit alat berat hasil sitaan dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di kawasan hutan Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), dilaporkan hilang misterius.
Alat berat jenis ekskavator itu sebelumnya diamankan oleh tim gabungan Balai Gakkum LHK dan KPH Dolago-Tanggunung pada Selasa (16/6/2026). Namun, keesokan harinya saat hendak diambil, alat tersebut sudah tidak berada di lokasi.
“Setelah kami kembali keesokan harinya, alat sudah tidak ada,” ujar Kepala UPT KPH Dolago-Tanggunung, Muhammad Kuzeini, saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Kuzeini menjelaskan, ekskavator itu sempat dititipkan di wilayah perkampungan Desa Tombi dengan jaminan dari seorang warga setempat.
Kasus ini berawal dari kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan pada 10 Juni 2026. Saat itu, tim menemukan sedikitnya enam unit alat berat beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan.
Selanjutnya, tim gabungan merencanakan operasi penertiban bersama aparat kepolisian dan TNI pada Senin (15/6). Namun, saat hari pelaksanaan, lokasi tambang sudah lebih dulu didatangi aparat lain dan tidak ditemukan aktivitas maupun alat berat.
Tim kemudian melakukan pengintaian lanjutan pada Selasa (16/6) pagi. Setelah mendapat informasi aktivitas kembali berlangsung, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu unit ekskavator.
Namun, alat sitaan tersebut justru hilang sehari setelah diamankan.
Saat ini, pihak KPH dan Gakkum masih memantau perkembangan di lokasi tambang ilegal tersebut sambil menyiapkan langkah lanjutan.
“Tim terus memantau, hanya saja kami belum bisa memastikan kapan akan dilakukan lagi razia,” katanya.
