Aktivis Desak Polda Sulteng Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Perpustakaan Parimo

Raslin.

LOCUSNEWS, PARIMO – Penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus disorot. Aktivis antikorupsi di Palu mendesak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) segera menuntaskan kasus tersebut.

Desakan itu disampaikan aktivis antikorupsi, Raslin. Ia menilai, kasus proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu sarat kejanggalan sejak tahap awal.

“Kami meminta Polda Sulteng serius menangani kasus ini. Terutama tiga paket pekerjaan yang diduga bermasalah sejak awal, yakni lanskap, taman, dan pagar,” kata Raslin, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) tidak boleh setengah hati mengusut perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Raslin menyoroti dampak langsung dari polemik proyek tersebut. Hingga kini, gedung layanan perpustakaan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu belum dapat dimanfaatkan.

“Bangunan yang seharusnya digunakan masyarakat justru terbengkalai. Ini jelas merugikan daerah dan publik,” ujarnya.

Ia juga menilai, dugaan masalah tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan, tetapi sudah muncul sejak proses perencanaan hingga pencairan anggaran.

“Kami melihat ada indikasi kuat persoalan ini sudah terjadi sejak perencanaan. Ini harus dibuka secara terang,” tegasnya.

Raslin pun meminta penyidik tidak ragu memanggil seluruh pihak terkait, termasuk pejabat lama yang diduga terlibat dalam proses pencairan anggaran.

“Jangan berhenti di tengah jalan. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” tekannya.

Ia mengaku, sebelum perkara ini ditangani Polda Sulteng, pihaknya telah lebih dulu menyoroti dugaan pelanggaran yang melibatkan PPK lama yang diduga merangkap jabatan di sejumlah OPD Pemkab Parimo.

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng masih mendalami kasus tersebut. Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk PPK yang kini menjabat.

Dari hasil pemeriksaan, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur, mulai dari tahap perencanaan hingga pencairan uang muka proyek. Kasus ini pun berpotensi berkembang, seiring pendalaman terhadap dokumen dan alur penggunaan anggaran proyek.

Exit mobile version