LOCUSNEWS, PALU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan turun langsung ke lokasi tambang PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, pekan depan.
Rencana kunjungan itu merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulteng bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra yang digelar di Palu, Jumat (31/7/2026).
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, mengatakan pihaknya tidak ingin pengawasan terhadap PT CPM hanya dilakukan berdasarkan laporan atau dokumen. DPRD perlu melihat langsung kondisi di kawasan tambang.
“Pekan depan pimpinan dan anggota Komisi III akan turun langsung ke PT CPM untuk menindaklanjuti aduan masyarakat,” kata Safri, di Palu,
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng itu, terdapat sejumlah persoalan yang akan menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut, mulai dari kontribusi perusahaan terhadap daerah, persoalan lingkungan, hingga rencana operasi tambang bawah tanah.
Safri mengatakan Komisi III juga akan menelusuri laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara dan paparan merkuri di sekitar kawasan tambang yang ramai diperbincangkan, termasuk melalui video yang beredar di media sosial.
“AMDAL jangan hanya menjadi syarat administrasi. Pemerintah harus memastikan seluruh potensi dampak terhadap sumber air tanah, kualitas udara, stabilitas geologi, hingga keselamatan masyarakat telah dikaji secara ilmiah,” ujarnya.
Selain aspek lingkungan, DPRD juga akan melihat kesiapan PT CPM dalam rencana operasi tambang bawah tanah.
Safri menilai rencana tersebut harus mendapat pengawasan serius karena kawasan tambang berada di wilayah yang berkaitan dengan jalur sesar aktif.
“Pemerintah juga harus melihat aspek keselamatan, lingkungan, dan mitigasi bencana dipastikan sejak awal,” katanya.
Ia menegaskan hasil kunjungan lapangan nantinya akan menjadi bahan Komisi III dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.
DPRD, lanjut Safri, ingin memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan keselamatan maupun kepentingan masyarakat di sekitar kawasan tambang.
“Kalau masih ada potensi risiko yang belum terjawab, jangan dipaksakan hanya karena alasan investasi,” tegasnya.
