Pemkab Parimo Hitung Kebutuhan BBM Petani-Nelayan, Kuota Bakal Dievaluasi

Sekda Parimo, Zulfinasran. (Foto : Istimewa]

LOCUSNEWS, PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai menghitung kebutuhan riil bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi petani dan nelayan. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kuota yang tersedia sesuai kebutuhan di lapangan sekaligus menjadi dasar pengajuan penambahan alokasi kepada pemerintah pusat.

Pendataan tidak hanya menyasar sektor pertanian dan perikanan, tetapi juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), transportasi umum, serta pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran, mengatakan penghitungan kebutuhan dilakukan secara terukur berdasarkan aktivitas masing-masing sektor. 

Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengetahui apakah persoalan antrean BBM disebabkan keterbatasan kuota atau distribusi yang belum tepat sasaran.

“Alhamdulillah, sudah ada progres. Walaupun masih ada antrean, kondisinya mulai terkendali secara bertahap. Namun, kita tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan,” kata Zulfinasran saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).

Untuk sektor pertanian, penghitungan kebutuhan BBM akan mengacu pada luas lahan persawahan, jumlah petani, hingga penggunaan alat dan mesin pertanian. Kebutuhan bahan bakar dihitung mulai dari pengolahan lahan, penanaman, perawatan tanaman, panen, pengangkutan gabah, hingga penggilingan.

“Kalau kebutuhan BBM per hektare sudah diketahui, kita tinggal mengalikan dengan luas lahan persawahan yang ada. Dengan begitu, kita bisa menghitung kebutuhan sektor pertanian berdasarkan kondisi riil,” jelasnya.

Data penggunaan traktor, mesin tanam, mesin panen, hingga alat penyemprot juga akan menjadi bagian dari perhitungan. Langkah ini diperlukan agar kebutuhan BBM pada setiap tahapan produksi dapat diketahui secara pasti.

Zulfinasran mengusulkan agar kuota BBM bersubsidi tetap menjadi hak petani sebagai penerima manfaat utama. Namun, pembagian penggunaannya perlu diatur secara jelas, termasuk kemungkinan pengaturan kuota bagi penyedia jasa alat dan mesin pertanian.

“Prinsipnya, subsidi ini harus membantu menekan biaya produksi petani. Karena itu, kita perlu menghitung kebutuhan setiap tahapan pekerjaan agar kuotanya jelas dan penggunaannya terukur,” katanya.

Sementara untuk sektor perikanan dan kelautan, pendataan akan mencakup jumlah nelayan, pemilik perahu katinting, hingga pemilik kapal. Pemerintah juga akan menghimpun kebutuhan BBM dari UMKM dan pengguna transportasi umum.

Selain menghitung kebutuhan, Pemkab Parimo turut mengevaluasi penggunaan barcode BBM bersubsidi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kejelasan batas liter yang dapat diakses setiap penerima manfaat.

Hasil evaluasi tersebut akan digunakan untuk melihat apakah kuota yang tersedia memang tidak mencukupi atau persoalannya justru terletak pada mekanisme distribusi.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengkaji penataan jasa pengantaran BBM melalui usaha berbadan hukum dan sistem aplikasi. Skema ini dirancang untuk menghubungkan SPBU, petani, instansi teknis, dan pemerintah daerah dalam memantau penyaluran BBM sekaligus mengurangi antrean. Namun, rencana tersebut masih sebatas kajian dan belum diberlakukan.

Zulfinasran mengatakan, data kebutuhan yang akurat akan memperkuat posisi pemerintah daerah saat mengusulkan penyesuaian maupun penambahan kuota BBM bersubsidi.

“Kalau kita sudah memiliki data kebutuhan yang akurat, kita bisa menyampaikan kepada pemerintah bahwa kebutuhan di lapangan sekian, sementara kuota yang diberikan sekian. Jadi, usulan penambahan kuota memiliki dasar yang jelas,” pungkasnya.

Penulis: BambangEditor: Bambang
Exit mobile version