DPRD Sulteng Bidik Terobosan Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, JAKARTA – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membidik sejumlah terobosan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Salah satunya dengan mempelajari kebijakan dan inovasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) luar daerah Komisi IV DPRD Sulteng ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Kunjungan dipimpin Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim. Rombongan turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sulteng H. Syarifuddin Hafid, Wakil Ketua III H. Ambo Dalle, serta Ketua Komisi IV H. Hidayat Pakamundi.

Sejumlah anggota Komisi IV juga ikut dalam kunjungan tersebut, yakni Baharuddin Sapi’i, Awaluddin, Aristan, Rahmawati M. Nur, dan Martinus, bersama tenaga ahli komisi.

Dalam koordinasi itu, DPRD Sulteng menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan di daerah, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, eksploitasi anak, hingga perkawinan usia anak.

Selain pencegahan, penguatan layanan pengaduan dan pendampingan korban juga menjadi perhatian. DPRD menilai layanan tersebut harus mampu menjangkau masyarakat hingga wilayah terpencil.

Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim mengatakan, luas wilayah Sulteng yang mencakup 13 kabupaten/kota dengan kondisi geografis dan sosial berbeda membutuhkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang merata.

“Hal ini dinilai penting mengingat luasnya wilayah Sulawesi Tengah yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dengan karakteristik geografis dan sosial yang berbeda. Karena itu, diperlukan sistem pelayanan perlindungan perempuan dan anak yang mampu menjangkau hingga tingkat kecamatan dan desa,” kata Arus.

Politisi Golkar itu mengatakan, penguatan perlindungan juga harus dibarengi dengan upaya membangun ketahanan keluarga dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan.

Pemenuhan hak anak, khususnya dalam memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan, serta lingkungan tumbuh kembang yang layak, turut menjadi perhatian DPRD Sulteng.

Menurut Arus, penanganan persoalan perempuan dan anak membutuhkan penguatan kelembagaan serta koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui kunjungan tersebut, DPRD Sulteng berharap dapat mempelajari sistem pelayanan, mekanisme pengaduan, pendampingan korban, serta program pemberdayaan perempuan dan keluarga yang diterapkan DKI Jakarta.

“Hasil Korkom ini selanjutnya diharapkan menjadi bahan masukan bagi DPRD Sulteng dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, khususnya untuk mendorong kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga,” ujarnya.

DPRD Sulteng memandang perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar persoalan sosial, melainkan bagian penting dari investasi pembangunan sumber daya manusia dan upaya menyiapkan masa depan Sulteng.

Penulis: WardyEditor: Bambang
Exit mobile version