Pemuda Ongka Malino Laporkan Pemodal PETI Karya Mandiri ke Polda Sulteng

Sejumlah Pemuda Ongka Malino laporkan pemodal aktivitas dan pemodal PETI Karya Mandiri ke Polda Sulawesi Tengah. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PALU – Sejumlah pemuda Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, melaporkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karya Mandiri ke Polda Sulawesi Tengah, Rabu (23/4/2025).

Taslim, selaku pemuda yang tergabung dalam pelaporan itu menegaskan, langkah mengadu ke Polisi itu berangkat dari kegelisahan melihat aktivitas PETI tak kunjung berhenti.

Padahal, kata Taslim, aktivitas ilegal tersebut secara nyata telah berdampak terhadap masyarakat petani sawah yang notabene penyangga pangan di kecamatan Ongka Malino, bahkan Parigi Moutong.

“Karena upaya masyarakat dan pemberitaan media tidak dapat menghentikan aktivitas haram ini, sehingga kami melapor ke Polda,” kata Taslim.

Taslim menjelaskan, dalam berkas laporan pihaknya menyertakan nama para cukong atas nama Rk, Desa Tinombala, Aj, Up dan An lengkap dengan alamatnya.

“Mereka ini diduga memodali aktivitas PETI di wilayah pesisir sungai yang biasa masyarakat menyebutnya koala merah,” ujar Taslim.

Taslim berharap, Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong segera bertindak cepat menghentikan aktivitas PETI dan menangkap para pemodal. 

“Selama ini kami menilai kepolisian lambat dalam bertindak menertibkan PETI di desa Karya Mandiri, padahal penolakan itu sudah sering disuarakan melalui pemberitaan,” ungkapnya.

Taslim pun memberi waktu 3 X 24 jam kepada pihak kepolisian untuk segera menutup aktivitas PETI dan memeriksa terduga para pemodal yang telah dilaporkan.

“Jika tidak, kami akan mendatangi kembali Polda Sulawesi Tengah dengan gerakan yang lebih besar,” pungkasnya.

Bagikan Berita :
Exit mobile version