LOCUSNEWS, PALU – Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap 27 kasus dan mengamankan 78 orang selama melakukan Operasi Pekat Tinombala.
Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, Operasi Pekat Tinombala yang digelar mulai 1 Mei 2025 telah mengungkap 27 kasus dan 78 pelaku.
“Operasi Pekat Tinombala yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Mei hingga 25 Mei 2025, Kepolisian telah mengungkap 27 berbagai kasus tindak pidana,” kata Sugeng di Palu, Senin (26/5/2025).
Dia menjelaskan 27 kasus yang diungkap sebut terdiri dari, 2 kasus pemerasan, 5 kasus pengancaman, 8 kasus pungutan liar (pungli), 5 kasus penguasaan lahan dan 7 kasus kekerasan kelompok.
“Selama 25 hari Operasi Pekat, Kepolisian juga telah mengamankan senjata tajam 16 bilah, sepeda motor 13 unit dan handphone 5 unit,” tegasnya.
Menurut Sugeng Operasi Pekat Tinombala ini lebih kepada melakukan penindakan terhadap berbagai kasus premanisme. Selain penindakan Kepolisian juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dalam penanganan aksi premanisme.
“Tidak kurang 189 Personel TNI dan Polda Sulteng dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala ini, hal ini sekaligus untuk menjaga iklim investasi dan memelihara kamtibmas di Provinsi Sulawesi Tengah agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.