LOCUSNEWS, PALU – Sejumlah Pemuda tergabung dalam Forum Pemuda Parigi Moutong (FPPM) melakukan aksi di depan kantor gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (5/6/2025).
Mereka mendesak Gubernur Sulawesi Tengah segera bertindak menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong.
Taslim, salah satu perwakilan FPPM menyampaikan, bahwa aksi demonstrasi di kantor gubernur buntut dari kekrcewaan atas laporan sebelumnya ke Polda Sulawesi Tengah, tidak ditanggapi.
“Kami telah melaporkan ke Polda Sulawesi Tengah tapi sampai hari ini Peti Karya Mandiri masih terus berjalan bahkan alat berat terus bertambah,” terang Taslim.
Menurutnya, Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong diduga melakukan pembiaran. Sebab itu mereka mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menutup aktivitas Peti yang nyata-nyata merusak hutan.
“Kami minta pak gunernur bukan hanya komitmen berjanji lewat ucapan, tapi harus membuktikan dengan tindakan,” tekannya.
“Gubernur kami minta segera menutup Peti yang ada di Desa Karya Mandiri karena selama ini perjuangan yang dilakukan melalui polda Sulawesi Tengah tidak ditindaklanjuti,” ungkapnya.
FPPM mengultimatum Gubernur Sulawesi Tengah dalam waktu 3 kali 24 untuk menutup aktivitas Peti di Hulu Sungai Taopa, Desa Karya Mandiri.
“Jika tidak ditutup, kami akan mendatangi kembali kantor Gubernur Sulawesi Tengah dengan massa yang lebih banyak,” pungkasnya.
Selain di kantor gubernur FPPM juga melakukan aksi di kantor Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah. Mereka turut menyerahkan dokumen aduan yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Sulawsi Tengah.
Sebelumnya, pada Rabu 23 April 2025, sejumlah pemuda Kecmatan Ongka Malino melaporkan aktivitas Peti di Desa Karya Mandiri.
Secara bersamaan, mereka menyertakan nama-nama para cukong atas nama RK, Desa Tinombala, AJ, UP dan AN lengkap dengan alamatnya.