LOCUSNEWS, PALU – Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola menilai pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029 bukan hanya soal efisiensi penyelenggaraan, tetapi juga membuka peluang besar bagi digitalisasi pengawasan pemilu.
Menurut Longki, pengalaman Pemilu serentak 2019 dan 2024 menunjukkan betapa rumitnya menggelar pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah di waktu yang berdekatan.
“Penyelenggara dan pengawas kelelahan, sementara pemilih bingung dengan banyaknya surat suara,” ujarnya dalam diskusi penguatan kelembagaan Bawaslu di Palu dan Sigi, Sabtu (30/8/2025).
Dengan jadwal yang terpisah, kata mantan Gubernur Sulawesi Tengah itu, Bawaslu punya ruang lebih luas mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital. Termasuk pemantauan aktivitas politik melalui media sosial serta penerimaan laporan masyarakat secara real time.
“Kalau ini dikawal baik, transparansi bisa meningkat dan partisipasi publik dalam pengawasan juga makin besar,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Dalam kesempatan itu, Longki juga menyinggung perdebatan sistem pilkada langsung maupun lewat DPRD. Menurutnya, apapun modelnya, ancaman politik uang tetap ada sehingga Bawaslu harus diperkuat.
Diskusi yang digelar Bawaslu Sulteng, Bawaslu Sigi, dan Bawaslu Kota Palu tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD, komisioner KPU-Bawaslu, akademisi, mahasiswa, hingga Ketua DPRD Palu Rico AT Djanggola.