Sabu 45 Gram Diselundupkan Lewat Jaket, Polisi Bongkar Jalur Parimo–Poso

Pelaku berinisial BS (33) diringkus tim Satresnarkoba Polres Parimo. (Foto : IST)

LOCUSNEWS, PARIMO  – Peredaran narkotika jenis sabu kembali terbongkar di wilayah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Seorang pria asal Poso ditangkap saat melintas di jalur Trans Sulawesi dengan membawa sabu seberat bruto 45 gram yang disembunyikan di dalam jaket.

Pelaku berinisial BS (33) diringkus tim Satresnarkoba Polres Parimo di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu lintas daerah yang melibatkan jaringan dari Palu menuju Poso.

“Pelaku kami amankan saat melintas menggunakan sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di lengan jaket,” ujar Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Menurut Nicho, modus pelaku terbilang rapi karena mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan barang haram tersebut di bagian dalam jaket berwarna hitam. Namun, gerak-gerik mencurigakan membuat petugas langsung melakukan pencegatan.

Dari hasil interogasi awal, BS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R di wilayah Kayumalue, Kota Palu. Barang itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Poso.

“Ini bukan pemakai, tapi sudah masuk jaringan peredaran. Barangnya cukup besar, indikasinya untuk diedarkan,” tegas Nicho.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone, jaket, kotak plastik, tisu, plastik hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok utama.

“Kami sedang dalami jaringan asal barang ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang segera kami kejar,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Nicho mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran narkoba yang kian marak di jalur lintas antar kabupaten.

Exit mobile version